JAKARTA, radartegal.com - Irjen Ferdy Sambo ternyata juga memerintahkan kepada anak buahnya untuk menghapus jejak digital, usai mengeksekusi mati Brigadir J. Fakta itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin 22 Agustus 2022.
Bahkan di hadapan peserta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR itu, Anam mengaku, sudah mengantongi bukti-bukti tersebut. "Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya."
Brigadir J sendiri tewas lantaran ditembak saat berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan itu akhirnya terungkap dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Terbongkar pula jika sebelum dieksekusi mati, ada ancaman terhadap Brigadir J oleh seseorang yang disebutnya sebagai squad lama. Anam menuturkan bahwa penemuan bukti tersebut, membuat pihaknya yakin ada upaya dari Ferdy Sambo untuk menghalangi proses penyidikan kematian Brigadir J.
“Kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice. Jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya, membuat proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," tuturnya.
Anam mengatakan, rekam jejak digital sangat memudahkan semua pihak dalam menguak fakta dan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Berbagai rekam jejak digital itu itu memudahkan kita semua sebenarnya, untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa. Syukur kalau misalnya kemarin kita mendengarkan dari teman,” pungkas Anam. (*)