Mabes Polri didesak menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pengacara Istri Irjen Fredy Sambo. Desakan itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/8)
Apalagi, ungkap Kamaruddin, orang yang telah meninggal tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya di muka hukum. "Jadi dilapor di (Polres Jakarta) Selatan oleh ibu Putri katanya sama si bapak. Tapi terlapornya orang mati, maka sesuai pasal 77 itu SP3. Itu tidak akan jalan." Adapun dalam pasal 77 KUHP kalimatnya berbunyi: Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia. "Orang hidup saja (yang) gila tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, apalagi orang mati," tambah Kamaruddin. Kamaruddin menilai, laporan kuasa hukum Istri Sambo atas dugaan pelecehan seksual hanya pengalihan isu. Dia menyebut, laporan itu layak diterbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). “Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin. Bareskrim Polri telah menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri. Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua. Sementara itu, Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana. Kedua tim kuasa hukum, yakni keluarga Brigadir J dan keluarga Istri Sambo, pada Selasa kemarin hadir di Mabes Polri. Kedua belah pihak hadir dengan tujuan masing-masing. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor. Sedangkan tim kuasa hukum Istri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan. (*)Brigadir J Dilaporkan Pelecahan Seksual, Pengacara: Pengalihan Isu Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Keterangan
Rabu 03-08-2022,08:28 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy
Tags : ##putri candrawathi
##pengalihan isu
##pelecehan seksual
##kamaruddin simanjuntak
##ferdy sambo
##brigadir j
Kategori :
Terkait
Jumat 02-09-2022,05:53 WIB
Hotman Paris Tak Mau Bela Ferdy Sambo, Berkas Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dikembalikan
Selasa 30-08-2022,09:05 WIB
Hari Ini Ferdy Sambo Cs Akan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ada Rapat Maut Sebelumnya di Saguling
Senin 29-08-2022,05:51 WIB
Putri Candrawathi Ngeyel Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pakar Psikologi Forensik Semakin Tak Percaya
Sabtu 27-08-2022,07:36 WIB
Rizal Ramli Anggap Terbongkarnya Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Awal Revolusi Rakyat Secara Digital
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,07:04 WIB
Bapenda Brebes Siapkan Rp856.642.000 untuk Tukar Tupi Bagi Desa Lunas PBB-P2
Senin 18-11-2024,20:29 WIB
Bikin Hati Tenang, 5 Cara Menjelaskan Kondisi Keuangan dengan Baik kepada DC Pinjol Lapangan
Selasa 19-11-2024,08:08 WIB
6 Tips Mengatasi Tekanan Mental dari DC Pinjol Kredivo, Jangan Kabur dulu Guys
Selasa 19-11-2024,11:30 WIB
Mobil Sedan Idaman! Honda Amaze Terbaru Tawarkan Peningkatan Spek Maksimal
Selasa 19-11-2024,05:02 WIB
Mitos Larangan Berbaju Merah di Curug Cikuluwung Bogor yang Bisa Bawa Petaka
Terkini
Selasa 19-11-2024,19:59 WIB
Apa yang Harus Saya Lakukan jika DC Pinjol terus Mengancam setelah Saya Melaporkannya?
Selasa 19-11-2024,19:29 WIB
Mitos Makhluk Mitologi Warak Ngendog Semarang yang Punya Banyak Makna
Selasa 19-11-2024,18:55 WIB
Gelar Rakor, KPU Minta Adhoc Pastikan Logistik Pilkada 2024 Tepat Waktu, Jumlah dan Sasaran
Selasa 19-11-2024,18:32 WIB
4 Cara Atasi Teror DC Pinjol Meresahkan Tanpa Harus Kabur Meski Ngutang
Selasa 19-11-2024,17:54 WIB