Mabes Polri didesak menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pengacara Istri Irjen Fredy Sambo. Desakan itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/8)
Apalagi, ungkap Kamaruddin, orang yang telah meninggal tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya di muka hukum. "Jadi dilapor di (Polres Jakarta) Selatan oleh ibu Putri katanya sama si bapak. Tapi terlapornya orang mati, maka sesuai pasal 77 itu SP3. Itu tidak akan jalan." Adapun dalam pasal 77 KUHP kalimatnya berbunyi: Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia. "Orang hidup saja (yang) gila tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, apalagi orang mati," tambah Kamaruddin. Kamaruddin menilai, laporan kuasa hukum Istri Sambo atas dugaan pelecehan seksual hanya pengalihan isu. Dia menyebut, laporan itu layak diterbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). “Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin. Bareskrim Polri telah menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri. Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua. Sementara itu, Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana. Kedua tim kuasa hukum, yakni keluarga Brigadir J dan keluarga Istri Sambo, pada Selasa kemarin hadir di Mabes Polri. Kedua belah pihak hadir dengan tujuan masing-masing. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor. Sedangkan tim kuasa hukum Istri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan. (*)Brigadir J Dilaporkan Pelecahan Seksual, Pengacara: Pengalihan Isu Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Keterangan
Rabu 03-08-2022,08:28 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy
Tags : ##putri candrawathi
##pengalihan isu
##pelecehan seksual
##kamaruddin simanjuntak
##ferdy sambo
##brigadir j
Kategori :
Terkait
Jumat 02-09-2022,05:53 WIB
Hotman Paris Tak Mau Bela Ferdy Sambo, Berkas Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dikembalikan
Selasa 30-08-2022,09:05 WIB
Hari Ini Ferdy Sambo Cs Akan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ada Rapat Maut Sebelumnya di Saguling
Senin 29-08-2022,05:51 WIB
Putri Candrawathi Ngeyel Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pakar Psikologi Forensik Semakin Tak Percaya
Sabtu 27-08-2022,07:36 WIB
Rizal Ramli Anggap Terbongkarnya Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Awal Revolusi Rakyat Secara Digital
Terpopuler
Kamis 23-01-2025,05:00 WIB
Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis Ini Bikin Dompet Kamu Padat Tanpa Harus Berkeringat
Kamis 23-01-2025,10:00 WIB
6 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah 2025 Terbukti Membayar
Kamis 23-01-2025,05:30 WIB
Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Berlanjut, Jairo Reidewald Beri Kejutan
Rabu 22-01-2025,20:00 WIB
4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 500 Ribu Rupiah Tiap Hari, Salah satunya dari Tiktok
Rabu 22-01-2025,20:45 WIB
Percepat Penanganan, Pj Gubernur Nana Sudjana Minta Operasi Modifikasi Cuaca di Petungkriyono
Terkini
Kamis 23-01-2025,19:01 WIB
Pasca Banjir di Brebes, Sejumlah Tanggul di Sungai Pemali Kritis
Kamis 23-01-2025,18:30 WIB
Keuntungan dan Risiko Menggunakan Kartu Kredit 2025, Bersaing dengan Paylayer
Kamis 23-01-2025,18:00 WIB
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polisi di Tegal Panen Lele
Kamis 23-01-2025,17:30 WIB
Merasa Masih Miskin? Ini Cara Menjadi Jutawan Tanpa Warisan di Tahun 2025
Kamis 23-01-2025,17:00 WIB