Tidak Cair, 600 Guru PAUD di Kabupaten Tegal Tak Terima Bantuan Sosial

Senin 12-10-2020,20:23 WIB

Pada triwulan ketiga, sedikitnya 600 guru dari 3.710 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Tegal belum menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah. 

Bansos sebesar Rp300 ribu per guru belum diberikan disebabkan data guru di aplikasi tersebut tidak diubah dari tidak diusulkan menjadi diusulkan.

Guru PAUD Asa Pertiwi Tanti Yohana SPd, Senin (12/10) mengatakan, pada tahun 2020, bansos untuk guru PAUD dari pemerintah daerah diberikan tiap triwulan. Namun pada September lalu, memasuki triwulan ketiga, ada sekitar 600 lebih guru yang belum menerima bansos. Mereka mengajar di 80 lembaga dari TK dan 90 lembaga dari Himpaudi. 

"Mereka ini sebenarnya sudah pernah menerima saat triwulan sebelumnya. Namun setiap triwulan itu, data guru harus diusulkan kembali melalui operator di lembaga masing-masing ke operator kabupaten," jelasnya. 

Namun, tambah Tanti Yohana SPd, karena saat itu operator lembaga juga sedang sibuk entri dapodik versi baru, kemungkinan ada yang belum diusulkan kembali. Alhasil sampai saat ini tidak cair.  Kebanyakan tidak cair itu karena data yang ada dalam aplikasi tidak diusulkan atau nomor rekening tidak aktif. Kemudian rekening harus BPD Jateng. 

"Kesalahan tersebut berada pada operator," ujarnya. 

Meski demikian, dirinya berharap karena ini masih bulan pencairan, proses perbaikan bisa dilakukan agar data dapat diusulkan kembali. Atau, pada triwulan keempat nanti dapat dirapel.

”Kasihan yang 600 guru lebih. Mau dapat tambahan bantuan sosial dari pemerintah tapi tidak jadi. Apalagi, uang bansos yan sudah disiapkan satu tahun untuk guru itu akan kembali ke kas daerah jika lebih. Kan sayang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dikbud Kabupaten Tegal HA Wasari menanggapi soal rapelan bantuan sosial, pihaknya mengaku tidak dapat menjamin. Namun, pihaknya akan mengurai lebih lanjut. 

"Semoga di triwulan ke depan sistem tersebut akan lebih baik," harapnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait