4.365 PPPK Paruh Waktu Brebes Resmi Terima SK, Bupati Pesan Begini

4.365 PPPK Paruh Waktu Brebes Resmi Terima SK, Bupati Pesan Begini

Sebanyak 4.365 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima SK, Jumat 28 November 2025.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Sebanyak 4.365 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima SK, Jumat 28 November 2025. Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Bupati BREBES Paramitha Widya Kusuma di Stadion Karang Birahi BREBES.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes menegaskan bahwa di wilayahnya tidak ada satu pun pegawai yang boleh ditinggalkan. Dia menegaskan, jabatan boleh PPPK Paruh Waktu, namun pelayanan kepada masyarakat harus premium.

"Tunjukkan kepada masyarakat anggaran daerah yang dikucurkan kembali kepada pelayanan pada masyarakat," ungkapnya.

Paramitha menegaskan, kalau langkah ini sepenuhnya sesuai dengan payung hukum dari pemerintah pusat di Jakarta didukung oleh anggaran gaji yang disiapkan oleh Pemkab Brebes di luar dari belanja gaji pegawai.

BACA JUGA: Besok! 4.365 PPPK Paruh Waktu Brebes Terima SK

BACA JUGA: Pembunuhan Guru PPPK Kota Tegal yang Mayatnya Ditemukan di Songgom Brebes Terungkap, Tersangka Dibekuk di Kos

“Saat ini, terdapat 4.365 PPPK Paruh Waktu yang menjadi bagian dari keluarga besar ASN di Brebes. Pengangkatan PPPK paruh waktu bukan soal angka, tetapi soal kepedulian dan kemanusiaan,” ujarnya.

Paramitha juga menekankan bahwa keputusan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari kepedulian pemerintah daerah Brebes terhadap kesejahteraan setiap pegawai.

Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, Suswanto, 51 tahun mengaku senang dengan pengangkatan tersebut. Menurutnya, dia sudah mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) sejak 2014 lalu.

"Alhamdulillah penantian selama dua belas tahun akhirnya hari ini saya menerima SK," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: