Digeruduk Warga dengan 12 Tuntutan Saat Demo, Pemdes Sitanggal Brebes Bilang Begini
--
BREBES, radartegal.com - Aksi demo dilakukan ratusan warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, dengan menggeruduk kantor desa, Selasa 4 Februari 2025. Warga membawa 12 tuntutan, salah satunya terkait maraknya pungutan liar atau pungli disetiap pelayanan.
Massa aksi yang jumlahnya mencapai ratusan orang itu menyampaikan tuntutan dengan membentangkan sejumlah sepanduk dan poster bertuliskan, "Diurusi Desane Aja Ngurusi LC Bae". Kemudian "Basmi Hama Korupsi", "Lengserkan Oknum Pejabat Desa yang Korup" serta berbagai tulisan sindiran lainnya.
Dalam aksi demo tersebut, warga mendesak agar pemerintah desa (Pemdes) lebih transparan terkait keuangan desa dan segera membenahi pelayanan masyarakat yang buruk. Aksi demo ini nyaris ricuh karena warga merasa tidak puas dengan jawaban dari Pemdes Sitanggal Brebes.
Koordinator Aksi Ade Purnomo mengatakan, ratusan warga yang mayoritas berasal dari Dukuh Lamaran Desa Sitanggal ini menuntut pemerintah desa lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Tak hanya itu, warga juga mendesak perbaikan jalan rusak di Dukuh Lamaran yang selama ini dikeluhkan warga.
BACA JUGA:Isu Limbah Pabrik Garmen di Cimohong Brebes Cemari Persawahan Mencuat, DLH Gercep Lakukan Ini
BACA JUGA:Bawa 12 Tuntutan, Ratusan Warga Sitanggal-Larangan Brebes Demo Geruduk Balai Desa
“Kami menyampaikan 12 tuntutan yang kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Sitanggal yang selama ini pelayanan kepada warganya sangat buruk. Banyak pungli dan tidak ada transparansi penggunaan keuangan desa. Apalagi ada sertifikat tanah bengkok yang dijaminkan ke bank,” katanya usai aksi demo, Selasa 4 Februari 2025.
Dia melanjutkan, selama ini warga yang mengurus administrasi kependudukan, membuat surat keterangan, dan lainnya serba dimintai biaya. Kemudian, uang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah dibayarkan oleh wajib pajak atau warga juga ditilap perangkat desa.
Pembuatan akta tanah juga dikenal biaya mahal, serta warga tidak dilibatkan dalam musyawarah desa (musdes).
"Pelayanan di sini buruk sekali. Juga sama sekali tidak ada transparansi keuangan desa," lanjut dia.
BACA JUGA:Gencarkan Patroli, Satpol PP Kosek Wilayah Perkotaan Brebes
BACA JUGA:9 Orang Anggota Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Brebes Dibekuk Polisi
Menanggapi tuntutan warganya, Kepala Desa Sitanggal Brebes, Untung Andi Purwanto berjanji akan segera membenahi pelayanan di pemerintahan desanya yang dianggap warga buruk.
Ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengarahkan jajaran perangkat desa melakukan pungli. Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses pungli itu terjadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


