Gencarkan Patroli, Satpol PP Kosek Wilayah Perkotaan Brebes

Gencarkan Patroli, Satpol PP Kosek Wilayah Perkotaan Brebes

--

BREBES, radartegal.com - Satpol PP Kabupaten BREBES gencarkan patroli wilayah perkotaan. Terbaru, Satpol PP menggelar patroli dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) serta penanganan pengemis dan gelandangan di Kecamatan BREBES, Senin 3 Februari 2025. 

Kegiatan ini berlangsung di Pasar Induk Brebes, Alun-alun Brebes, dan Kelurahan Limbangan Wetan.

Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dengan apel yang dipimpin Perwira Amirudin Syah. Dalam pengarahan, petugas Regu 1 dan Regu 2 diminta mengedepankan pendekatan persuasif saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Dalam patroli itu, petugas melakukan penyisiran di wilayah yang padat PKL dan pengemis. Petugas memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur ketertiban umum.

BACA JUGA:9 Orang Anggota Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Brebes Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Soroti Putusan DKPP Terkait Penggelembungan Suara Pileg 2024 di Brebes, Warga Datangi Kantor APH

Pedagang yang berjualan di tempat terlarang diminta mengikuti aturan agar tidak mengganggu lalu lintas dan keindahan kota.

Selain menertibkan PKL, petugas juga menangani pengemis dan gelandangan. Masyarakat diminta tidak memberikan uang langsung kepada mereka, melainkan melalui lembaga resmi agar penanganan lebih tepat sasaran.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP juga mendampingi pihak Kelurahan Limbangan Wetan dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes dalam sosialisasi bangunan tanpa izin di atas drainase.

Hal ini sejalan dengan program pembersihan drainase yang sedang dilakukan oleh DPU. Apalagi, bangunan yang berdiri di atas drainase mengganggu aliran air sehingga dapat menyebabkan banjir.

BACA JUGA:Selama Januari, 34 Warga di Brebes Terserang DBD

BACA JUGA:Hadi Resmi Jabat Ketua Bawaslu Brebes, Ditunjuk Dalam Rapat Pleno

Pemilik bangunan diberi pemahaman bahwa keberadaan mereka melanggar aturan dan diminta segera menyesuaikan agar tidak mengganggu fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Brebes, Moh Syamsul Haris, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan agar tidak menimbulkan konflik dengan pedagang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait