Libur Panjang Lebaran, Disukcapil Kabupaten Tegal Berikan Layanan Adminduk Tiga Hari

Libur Panjang Lebaran, Disukcapil Kabupaten Tegal Berikan Layanan Adminduk Tiga Hari

Sekda Tegal Amir Machmud didampingi Kepala Disdukcapil Tri Guntoro meninjau kesiapan Layanan selama libur lebaran-Radar Tegal-Prokompin Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal tetap membuka layanan administrasi kependudukan atau adminduk selama libur Lebaran Idul Fitri 2025 ini. Informasi ini terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud meninjau layanan adminduk di Kantor Disdukcapil, Rabu (26/03/2025).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro mengatakan pihaknya tetap membuka layanan Adminduk pada tanggal 28 Maret dan 3-4 April 2025. Adapun jam pelayanan buka di hari Senin-Kamis dimulai dari jam 08.00-12.00. Sementara di hari Jumat dimulai jam 08.00-11.00.

Dengan ini diharapkan warga masyarakat Kabupaten Tegal tetap bisa mengakses layanan Adminduk di Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu dan Rumah Paten di semua kecamatan sesuai jam layanan yang telah ditentukan.

Terkait dengan itu, pihaknya telah menyiapkan stok blangko KTP elektronik sebanyak 5.500 keping untuk mengantisipasi kebutuhan blanko yang diprediksi melonjak selama libur Lebaran.

BACA JUGA: Hari Libur Nasional dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Disdukcapil Kabupaten Tegal Tetap Layani Adminduk

BACA JUGA: Target Identitas Kependudukan Digital Kota Tegal 13.656 Warga, Disdukcapil Terus Lakukan Ini

Pihaknya juga telah mendistribusikan antara 200-250 keping blanko KTP elektronik ke masing-masing Rumah Paten sebagai bentuk kesiapan melayani masyarakat selama libur Lebaran.

“Stok blangko KTP-el aman dan cukup. Kami pastikan pelayanan adminduk selama libur Lebaran tidak terhambat,” ujarnya.

Meski demikian, Tri mengungkapkan jika layanan Rumah Paten di Kecamatan Margasari dan Kecamatan Lebaksiu saat ini belum bisa beroperasi karena alat cetak yang digunakan sedang dalam perbaikan. Sehingga warga masyarakat di dua kecamatan tersebut diimbau untuk mengurus keperluan adminduknya ke Kantor Disdukcapil.

Menanggapi hal ini, Sekda Amir memberikan apresiasinya kepada Disdukcapil yang telah melakukan sejumlah antisipasi dan persiapan menghadapi lonjakan permintaan dokumen adminduk di momen libur Lebaran.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Tegal Kebut Capaian DP4

BACA JUGA: Gencarkan Perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Kota Tegal Sasar Pemilih Pemula dan IKD

Ia berharap Disdukcapil bisa memberikan layanan yang terbaik kepada warga Kabupaten Tegal.

“Pastikan warga masyarakat kita terlayani semuanya dengan baik juga transparan, dan tidak ada praktik pungli,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: