Gak Perlu Bingung! 5 PayLater Bunga Rendah Ini Bisa Digunakan Belanja tanpa Ribet

PEMBAYARAN - Layanan PayLater bunga rendah hadir sebagai solusi finansial bagi anak muda yang ingin belanja lebih fleksibel tanpa harus langsung membayar tunai. -freepik/radartegal.disway.id-
Radartegal.com - Belanja online semakin menjadi tren di kalangan anak muda. Terutama dengan hadirnya layanan PayLater bunga rendah yang memungkinkan pembelian tanpa harus membayar langsung.
Dengan sistem cicilan dan bunga rendah, pengguna dapat memperoleh barang impian tanpa menguras dompet dalam satu waktu.
PayLater bunga rendah juga menawarkan fleksibilitas dalam pembayaran, membuatnya semakin diminati sebagai solusi keuangan modern.
Namun, sebelum menggunakan layanan ini, penting untuk memilih platform yang menawarkan PayLater bunga rendah dan syarat yang menguntungkan.
BACA JUGA: Pilihan Masyarakat, Ini Cara Aktifkan Aplikasi DANA Paylater Cocok Buat Belanja Lebaran
BACA JUGA: Trik Cerdas! Ini Cara Pakai PayLater agar Bebas Denda dan Bunga
Daftar payLater bunga rendah
1. Shopee PayLater
Sebagai fitur resmi dari Shopee, Shopee PayLater menawarkan kemudahan bagi pengguna untuk belanja online dengan sistem cicilan.
Limit awal yang diberikan berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp3 juta. Bunga yang dikenakan mulai dari 2,95% per bulan, ditambah biaya penanganan sebesar 1% dari total transaksi.
Shopee PayLater juga sering memberikan promo menarik, seperti bunga 0% pada bulan-bulan tertentu atau diskon eksklusif bagi pengguna baru. Dengan skema pembayaran yang fleksibel, layanan ini cocok bagi kamu yang sering belanja online.
2. GoPay Later
GoPay Later merupakan fitur dari aplikasi GoJek yang memungkinkan pengguna untuk membayar transaksi dalam waktu 30 hari tanpa bunga. Limit awal yang diberikan adalah Rp500 ribu, dan tidak dikenakan bunga selama pembayaran dilakukan tepat waktu.
BACA JUGA: Cara Aktifkan DANA Paylater di Bulan Puasa, Pinjam Rp1 Juta Bunga Rendah untuk Buka Bersama!
BACA JUGA: Mau Pakai Paylater Buat Belanja Lebaran? Ini Rekomendasi dan Tipsnya
Namun, jika pengguna melewati batas jatuh tempo, akan dikenakan denda sebesar Rp2 ribu per hari. Layanan ini cocok bagi pengguna yang ingin menikmati fleksibilitas pembayaran tanpa harus membayar bunga tambahan.
3. Kredivo PayLater
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: