Wali Kota Tegal Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI, Sekda: Semoga WTP

Wali Kota Tegal Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI, Sekda: Semoga WTP

LKPD - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono serahkan LKPD tahun 2024 unauditied Kota Tegal ke BPK RI.-Dok. Humas Pemkot Tegal-

SEMARANG, radartegal.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 unauditied ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu 26 Maret 2025.

Penyerahan LKPD Tahun 2024 unauditied Kota Tegal ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, dilakukan Wali Kota bersamaan dengan 32 Pemerintah Daerah lain se-Jateng, di Auditorium Lantai 3 Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 

Dalam acara penyampaian LKPD tahun 2024 unaudited tersebut sekaligus dilaksanakan entry meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2024. Mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono berharap setelah penyerahan LKPD dapat memperoleh hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Semoga dapat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Agus Dwi.

BACA JUGA:Jualannya Tak Laku Tapi Harus Bayar Retribusi, PKL Pujasera Wadul ke DPRD Kota Tegal

BACA JUGA:Aksi Tolak UU TNI di Tegal, Mahasiswa Gelar Orasi di Depan Balai Kota dan Gedung DPRD

Sementara itu, Eistianah, Bupati Demak yang mewakili 33 Kepala Daerah di Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini.

"Maturnuwun sudah membimbing kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan. Semoga sinergitas yang terjalin selama ini terus ditingkatkan," ujar Eistianah. 

Menurutnya, LKPD yang diserahkan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan good governance.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tegal Sapa Warganya yang Ikut Mudik Gratis 2025 di TMII

BACA JUGA:Wali Kota Tegal Dedy Yon Buka Musrenbang RKPD 2026

"Kami berharap hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi kami semua. Sehingga kualitas pengelolaan keuangan di daerah semakin baik, dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan," tambahnya. 

Tujuan pemeriksaan LKPD oleh BPK RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: