Jualannya Tak Laku Tapi Harus Bayar Retribusi, PKL Pujasera Wadul ke DPRD Kota Tegal

Jualannya Tak Laku Tapi Harus Bayar Retribusi, PKL Pujasera Wadul ke DPRD Kota Tegal

Audiensi PKL Jalan Melati dengan Komisi 2 DPRD Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Sejumlah pedagang yang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pujasera Jalan Melati mengeluhkan hilangnya pelanggan sejak direlokasi dari Jalan RA Kartini. Akibatnya, setiap harinya mereka harus kehilangan omset dalam jumlah yang cukup besar yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Ironisnya, mereka harus tetap membayar sejumlah iuran, dari mulai retribusi, listrik, keamanan dan lainnya. Merasa keberatan dengan hal itu, mereka mengadu ke Komisi 2 DPRD Kota Tegal, Rabu 26 Maret 2025 siang.

Salah satu pedagang Fani mengatakan para pedagang berharap setelah dipindah ke Jalan Melati akan sama seperti lokasi sebelumnya di Jalan RA Kartini. Namun, itu tidak sesuai ekpektasi, karena justru omset para pedagang mengalami penurunan dari hari ke hari.

"Apa yang terjadi di lapangan tidak sesuai ekspektasi kami. Karena omset kami dari hari ke hari mengalami penurunan sangat tajam sejak kita direlokasi dua bulan lalu," katanya.

BACA JUGA: Pemkot Boyong 110 PKL ke Tempat Relokasi, Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Mulai 15 Januari 2025

BACA JUGA: Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Diujicobakan 15 Januari 2025

Menurut Fani, saat berjualan di RA Kartini dirinya bisa meraih omset Rp300 ribu sehari. Bahkan bisa mencapai Rp500 ribu saat akhir pekan.

"Apalagi jika bulan Ramadan seperti saat ini, omset bisa mencapai 2-3 kali lipat. Namun, sejak pindah ke Jalan Melati omset semakin mengalami penurunan," ujarnya.

Menurut Fani, rata-rata pelanggan mengeluhkan lokasi relokasi yang jauh dan harus memutar karena diberlakukan satu arah. Ironisnya, disaat omset jauh berkurang dan terus menurun, para pedagang harus membayar membayar sejumlah iuran.

Antara lain, kata Fani, iuran keamanan Rp5.000 per hari, Kemudian retribusi dari Dishub Rp2.000-Rp4.000. Kemudian untuk listrik mulai dari Rp3.000-5.000. 

BACA JUGA: Dimulai dari Bundaran SMA 1 ke Barat, Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Diterapkan Mulai Lusa

BACA JUGA: Pj Wali Kota Launching Satu Arah Jalan RA Kartini Tegal

"Per hari rata-rata kami harus mengeluarkan iuran dan retribusi sebesar Rp16.000 per hari, belum lagi kalau ke toilet sebesar Rp2.000. Tarikan-tarikan inilah yang sangat memberatkan kami setiap harinya," ujarnya.

Karenanya, imbuh Fani, pihaknya berharap agar ada kebijakan bagi para pedagang. Seperti peninjauan ulang satu arah untuk memudahkan pelanggan lama bisa mampir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: