Aksi Tolak UU TNI di Tegal, Mahasiswa Gelar Orasi di Depan Balai Kota dan Gedung DPRD

Aksi Tolak UU TNI di Tegal, Mahasiswa Gelar Orasi di Depan Balai Kota dan Gedung DPRD

Aksi Tolak UU TNI di depan Balai Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Aksi penolakan Undang-Undang (UU) TNI digelar Mahasiswa di depan Balai Kota dan Gedung DPRD TEGAL, Rabu 26 Maret 2025 sore. Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.

Aksi diawali dengan berkumpul di Taman Pancasila. Selanjutnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tegal Menggugat bergerak ke depan Balai Kota Tegal dan menggelar orasi disana. 

Usai berorasi, massa kemudian bergerak ke Gedung DPRD untuk melakukan aksi yang sama. Sempat terjadi ketegangan dan aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas pengamanan.

Salah satu masa pendemo, Abdurrohman mengatakan Aliansi Rakyat Tegal Menggugat menyatakan sikap. Atas sengkarut fenomena distorsi demokrasi nasional yang terjadi pada kondisi dewasa kini. 

BACA JUGA: Sampaikan 7 Tuntutan, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Tegal

BACA JUGA: Mahasiswa di Brebes Selatan Gelar Mimbar Bebas Tolak Undang-Undang TNI

"Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kembali mempertontonkan praktik ugal-ugalan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Itu, melihat dari banyaknya pembentukan kebijakan publik termasuk pengesahan peraturan perundang-undangan yang mengundang banyak resistensi dan polemik,"katanya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu sempat diguncangkan dengan wacana pengesahan RUU Pilkada, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi, kasus korupsi Pertamina, efisiensi anggaran dan permasalahan lainnya. Kini masyarakat juga dituntut untuk berdamai dengan trauma masa lalu Dwi Fungsi TNI melalui muatan yang terdapat di dalam UU TNI. 

"Karenanya, Aliansi Rakyat Tegal Menggugat perlu menyatakan sikap terhadap sengkarut problematika yang terjadi. Di tengah bauran dinamika hukum, sosial dan politik pada kondisi dewasa kini," ujarnya.

Pernyataan sikap itu antara lain, mengutuk tindakan yang dilakukan Pemerintah bersama-sama dengan DPR dalam hal pembentukan RUU TNI. Karena telah mengabaikan meaningful participation serta mengenyampingkan amanah reformasi mengenai penghapusan dwi fungsi ABRI.

BACA JUGA: Siang Ini Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Tegal

BACA JUGA: Bawa 13 Tuntutan untuk Rezim Jokowi-Maruf, Gebrak Berunjuk Rasa Meminta Hal Ini

"Mendesak Pemerintah dan DPR untuk mencabut TNI agar selaras dengan keterbutuhan bangsa dan negara kedepan, cita-cita reformasi. Serta mengedepankan meaningful participation sebagai keniscayaan mutlak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Selanjutnya, kata Abdurrohman, mendesak Pemerintah dan DPR dalam setiap wacana pembentukan peraturan perundang undangan agar tunduk terhadap asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk memberangus konsep Dwi Fungsi TNI di dalam setiap kebijakan publik yang akan dihasilkan kedepan, melainkan mengedepankan supremasi hukum dan sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: