Wali Kota Tegal Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI, Sekda: Semoga WTP

LKPD - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono serahkan LKPD tahun 2024 unauditied Kota Tegal ke BPK RI.-Dok. Humas Pemkot Tegal-
Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan, terdapat empat hal yang harus diperhatikan. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern," ujar Ahmad Luthfi.
Dia berharap agar pemeriksaan yang dilakukan dapat memberi dorongan dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polisi Intensifkan Patroli di Jalur Pantura Tegal
BACA JUGA:Wali Kota Tegal Dedy Yon Lantik 36 Pejabat Fungsional dan Struktural
Dia juga mengingatkan tim pemeriksa untuk selalu mengutamakan nilai-nilai dasar BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: