5 Pinjol Legal Bunga Rendah hanya Modal KTP, Cair hingga Rp30 Juta
Ilustrasi. 5 pinjol legal bunga rendah hanya modal KTP-freepik-
Radartegal.com – Ada 5 rekomendasi pinjol legal bunga rendah hanya modal KTP yang bisa Anda ajukan hingga puluhan juta. Proses pengajuannya sangat cepat, bisa cair hitungan menit setelah verifikasi selesai.
Pinjol legal bunga rendah modal KTP ini sudah sangat terkenal. Jutaan orang sudah menggunakan layanan pinjaman online ini.
Daftar pinjol legal bunga rendah modal KTP ini bisa jadi alternatif jika Anda benar-benar kepepet. Cukup hanya menggunakan smartphone, maka uang akan ditransfer langsung masuk rekening Anda.
Berikut 5 pinjol legal bunga rendah hanya modal KTP yang bisa Anda coba ajukan. Sudah terverifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi aman dari praktik ilegal.
BACA JUGA: 6 Pinjol Limit Tinggi Bunga Rendah Resmi OJK 2025, Bisa Pinjam Sampai Rp80 Juta
BACA JUGA: 5 Pinjol Rp100 Juta Bunga Cicilan Murah Syarat Termudah, Daftar di HP Doang
5 pinjol legal bunga rendah modal KTP
Pinjaman online memang sering jadi opsi tercepat orang-orang untuk mendapatkan uang. Jika Anda termasuk salah satunya, beberapa rekomendasi berikut bisa jadi pilihan.
1. Kredivo
Di Kredivo, Anda bisa ajukan pinjaman tunai mulai Rp500 ribu sampai Rp30 juta. Bunga yang dikenakan terbilang kecil, yaitu mulai dari 2,6% per bulan.
Bunga bisa bervariasi tergantung jenis pinjaman dan tenor. Pinjaman tunai tersedia dalam tenor 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Ketentuan: WNI berusia 18-60 tahun, memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan.
2. Akulaku
Pinjol legal OJK bunga kecil limit besar berikut ini sebenarnya merupakan layanan paylater, yang bisa digunakan untuk belanja online. Nominalnya hingga Rp15 juta dengan bunga mulai 0,6% per bulan.
BACA JUGA: Waspada! Ini Ciri-ciri DC Lapangan Pinjol Ilegal dan Modusnya yang Harus Diketahui
BACA JUGA: 5 Cara Penting agar Dapat Cicilan Pinjol Ringan, Minimalisir Galbay
Biaya lain seperti biaya administrasi juga mungkin akan dikenakan dari Akulaku. Tenor pinjaman bervariasi, mulai dari 30 hari hingga 12 bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

