Wajib Waspada! Utang Pinjol Ilegal Lunas, 3 Hal Ini Masih Mengancam

Wajib Waspada! Utang Pinjol Ilegal Lunas, 3 Hal Ini Masih Mengancam

ILEGAL- Meski sudah melunas utang pinjol ilegal, peminjam tetap punya sejumlah risiko lanjutan meski sudah lunas. -Tangkapan Layar-Instagram.com

Maka dari itu, jika mengalami hal tersebut, segera laporkan kepada pihak berwajib. 

Kesimpulan

Meski sudah melunas utang pinjol ilegal, peminjam tetap punya sejumlah risiko lanjutan meski sudah lunas. Mulai dari keamanan data pribadi yang tidak terjaga, uang yang terkuras banyak hingga teror dari oknum nakal. 

Karenanya, jika memang terpaksa berurusan dengan pinjaman online, pastikan selalu pinjam di pinjol resmi OJK dan jauhi utang pinjol ilegal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: