Pemalang Darurat Sampah, DPRD Desak Bupati Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan

Pemalang Darurat Sampah, DPRD Desak Bupati Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan

ILUSTRASI SAMPAH - Percepatan penanganan darurat sampah Pemalang, DPRD desak Bupati bentuk Satgas.--pixabay

PEMALANG, radartegal.com - PEMALANG darurat sampah masih menjadi bahan perbincangan semua kalangan di Kota Ikhlas. Teranyar DPRD desak Bupati PEMALANG untuk membentuk Satgas Percepatan Penanganan darurat sampah.

Desakan ini dikemukakan Anggota Fraksi PKB DPRD Pemalang Heru Kundhimiarso. Dia mengusulkan dan mendesak Bupati Pemalang Mansur Hidayat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Darurat Sampah.

Menurutnya Satgas Percepatan Penanganan Darurat Sampah Pemalang, nantinya akan lebih fokus dalam upaya percepatan penanganan dan pengelolaan sampah. Yakni melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor. 

Selain itu, juga memberikan edukasi, peningkatan pengelolaan pada sumber daya dan kebijakan yang tegas.

BACA JUGA:6 Anak Tenggelam di Pantai Widuri Pemalang saat Asyik Berenang, 1 Meninggal Dunia

BACA JUGA:Polres Pemalang dan Dinas Pertanian Tanam Jagung 2 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan

"Melalui langkah-langkah itu, maka kita optimistis penanangan sampah di Pemalang akan lebih efektif dan cepat,” ungkap Heru kepada awak media.

Sinergi percepatan penanganan darurat sampah Pemalang

Heru juga mengusulkan ekesekutif, legislatif, bersama Forkopimda, serta seluruh stakeholder di Kabupaten Pemalangm segera melaksanakan rapat koordinasi ihwal Satgas Percepatan Penanganan Darurat Sampah.

"Baik itu kepala OPD, camat, kepala desa atau lurah, bahkan semua stakeholder yang ada untuk bersama-sama saling berkoordinasi dalam upaya mengatasi masalah sampah," tandasnya.

Selama masa darurat sampah, sambung Heru, semua pihak harus bersinergi dan berkontribusi semaksimal mungkin. Jadikan masa darurat sampah menjadi momen refleksi, bahwa sudah saatnya mengubah budaya pengelolaan sampah.

BACA JUGA:Bencana Longsor Landa 5 Dusun di Desa Tlagasana Pemalang, Belasan Hewan Ternak Tertimbun

BACA JUGA:Tersangka Kasus Penganiayaan di Kafe Jatiroyom Pemalang Terancam Penjara 7 Tahun

DLH gagal tangani sampah

Mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) itu, menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang selaku leading sektor penanangan sampah telah gagal dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, menyerahkan penanganan sampah ke DLH saat ini, sama seperti mengipasi kincir angin. Aryinya hasilnya hanya sia-sia saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: