Tidak Harus ke Kantor, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025
BPJS- Selain datang sendiri ke kantor, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025 juga bisa dilakukan secara online loh.-Tangkapan Layar-Instagram.com
Radartegal.com– Sedang berencana mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Selain datang sendiri ke kantor, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025 juga bisa dilakukan secara online loh.
BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan beberapa syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025 yang bisa offline dan online.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025 offline dilakukan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Sementara cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025 yang dilakukan online melalui Lapak Asik.
Untuk mengetahui cara keduanya, berikut ini tahapan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025 dikutip dari Disway.id.
BACA JUGA: Imbas Putus Kerjasama dengan BPJS, Ratusan Karyawan Rumah Sakit di Brebes Dirumahkan
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Cabut UHC di Brebes, DPRD Pertanyakan Nasib Warga Kurang Mampu
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025
1. Offline di Kantor Cabang
Hal yang pertama yang harus dilakukan adalah membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Kemudian, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan JHT lalu isi formulir pengajuan klaim JHT.
Selanjutnya serahkan dokumen persyaratan kepada petugas dan tunggu giliran wawancara. Setelah proses selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
2. Online Melalui Lapak Asik
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa mencairkan saldonya secara online adalah pekerja yang memiliki saldo BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 juta. Mereka dapat melakukan klaim melalui website Lapak Asik. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website Lapak Asik melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah semua dokumen persyaratan dan swafoto dengan format JPG/JPEG/PNG/PDF dan ukuran foto maksimal 6 MB
- Selanjutnya, periksa semua data yang sudah diisi kemudian klik simpan
- Jika data sudah tersimpan, cek e-mail untuk melihat jadwal wawancara bersama BPJS Ketenagakerjaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: