Tidak Harus ke Kantor, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025

Tidak Harus ke Kantor, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025

BPJS- Selain datang sendiri ke kantor, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025 juga bisa dilakukan secara online loh.-Tangkapan Layar-Instagram.com

Berikut daftar informasi tambahan terkait dokumen klaim sesuai dengan ketentuan, yaitu:

Mengundurkan Diri / PHK

Usia Pensiun

Cacat Total Tetap

Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNI)

Klaim Sebagian 10%

Klaim Sebagian 30% Untuk Perumahan

Syarat Mencairkan JHT Jika PHK

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E - KTP

3. Buku Tabungan

4. Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

6. NPWP (jika ada).

Tulisan di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: