Periksa KTP Anda Apakah Pernah Digunakan Daftar Pinjol, Cek Disini

Periksa KTP Anda Apakah Pernah Digunakan Daftar Pinjol, Cek Disini

Cara cek KTP apakah pernah digunakan daftar pinjol-freepik-

BACA JUGA : 7 Bentuk Intimidasi Pinjol Ilegal saat Ngutang, Nomor Enam di Luar Nalar!

BACA JUGA : 5 Pinjaman Uang Instan Selain Pinjol, Bisa Pinjam Nominal Besar

Selanjutnya, pilih menu Pendaftaran dan isi data-data yang diminta pada form. Mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas. Jangan lupa isilah dengan benar kode captcha yang tertera.

Klik Selanjutnya untuk isi formulir SLIK OJK dan unggahlah dokumen pendukung yang diminta, lalu klik Ajukan Permohonan. Jika pendaftaran berhasil, Anda nanti akan diberikan nomor pendaftaran.

Nomor tersebut bisa digunakan untuk cek status permohonan melalui menu Status Layanan. Hasil pengecekan biasanya dikirim maksimal 1 hari kerja ke email Anda.

2. Offline :

Cara cek KTP apakah pernah digunakan untuk daftar pinjol bisa dilakukan juga secara offline. Anda bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat, dengan membawa dokumen fisik yang sekiranya dibutuhkan.

BACA JUGA : Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal selain Diteror yang Sering Disepelekan

BACA JUGA : Begini Modus Ajakan Pinjol Ilegal yang Mudah Menjebak Korban

Nanti Anda bisa tanyakan kepada petugas untuk melakukan pengecekan identitas tersebut. Anda tinggal mengikuti intruksi yang diberikan dan tunggu hasil dari pengecekan.

Penutup

Itulah cara untuk cek KTP Anda apakah pernah digunakan untuk daftar pinjol atau belum. Pastikan selalu jaga identitas pribadi Anda dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: