Warga Desa Tengguli Brebes Minta Kejelasan Lahan Parkir, Pengelola Akui Hal Ini
--
"Kedatangan kami untuk meminta kejelasan terkait pengelolaan lahan parkir yang dikelola oleh pihak ketiga ini," ujarnya saat ditemui usai aksi di lingkungan Pemdes Tengguli, Kecamatan Tanjung.
Dia menerangkan, untuk pembangunan lahan parkir tersebut dibangun sejak 2019-an lalu. Saat ini, keberadaannya dikelola oleh pihak ketiga. Dirinya, berharap pengelolaan lahan parkir itu bisa dikelola oleh pemerintah desa atau badan yang ada di desa.
"Kalau bisa dikelola oleh pemerintah desa. Sehingga bisa bermanfaat masyarakat Tengguli," ucapnya.
BACA JUGA: 137 Desa di Kabupaten Tegal Rawan Bencana, DPRD Minta Maksimalkan Mitigasi dengan Dana Desa
BACA JUGA: Korban Tanah Longsor di Desa Tuwel Tegal Dapat Bantuan PMI
Kepala Desa Tengguli Agung Aqil Aghnia mengatakan, hasil audiensi tersebut masyarakat membawa beberapa tuntutan. Salah satunya, yakni meminta lahan parkir yang ada di desa tersebut ditutup.
"Kalau kami dari Pemdes Tengguli mengakomodir semua tuntutan dari warga. Namun, yang perlu diketahui pengelolaan parkir itu sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga," ujarnya.
Hasil audiensi yang dihadiri oleh Forkopimcam Tanjung, lanjutnya, pengelolaan lahan parkiran tersebut sudah melalui proses hukum yang jelas. Yakni, sudah dinotariskan dalam kerja sama.
"Jadi, pengelolaan lahan parkir ini sudah sah dan dilindungi secara hukum. Jadi, apapun iu masukannya kita tetap tidak boleh termakan isu-isu yang beredar di luar sana," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: