DPA SKPD Diserahkan, Ini Pesan Pj Bupati Brebes

DPA SKPD Diserahkan, Ini Pesan Pj Bupati Brebes

--

BREBES, radartegal.com - Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kabupaten BREBES Tahun Anggaran 2025 diserahkan. Penyerahan dilakukan oleh Pj Bupati BREBES Djoko Gunawan ke perwakilan SKPD.

Dalam arahannya, anggaran tersebut pada hakikatnya untuk memprioritaskan perwujudan visi misi Kabupaten Brebes. Dengan skala prioritas untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah dan pengurangan pengangguran.

Tentunya, lanjutnya, tidak lain untuk peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM dengan daya saing tinggi, kemandirian, peningkatan infrastruktur. Dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan menghadapi bencana, serta pemantapan kemandirian keuangan dan tata kelola pemerintahan. 

"Arah kebijakan pada tahun 2025 ditujukan pada percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh," ungkap Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan usai penyerahan DPA SKPD dan Penandatanganan Pakta Integritas di Pendopo Brebes, belum lama ini. 

BACA JUGA: Pj Bupati Serahkan DPA SKPD Tahun 2024, Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Jadi Prioritas

BACA JUGA: DPA Rp3,1 Miliar Diserahkan, Pemda Brebes Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Djoko juga menjelaskan, dilain sisi dirinya berharap apa yang sidha dicapai bisa dipertahankan. Sedangkan yang belum agar dapat memaksimalkannya sehingga bisa lebih baik lagi.

“Beberapa waktu yang lalu, saya mengikuti Rakor terbatas bidang pangan, yang dipimpin langsung Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan gerak cepat mendukung program pemerintah pusat merealisasikan target swasembada pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto demi ketahanan pangan nasional,” terangnya.

Ke depan, Djoko menegaskan, momentum penandatanganan pakta integritas menjadi sebuah komitmen bersama. Guna meningkatkan kualitas pengelolaan APBD yang terarah, terukur, akuntabel dan transparan.

Upaya bersama ini guna mewujudkan program dan kebijakan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes. 

BACA JUGA: Serahkan DPA 2022, Bupati Tegal: Segera Laksanakan, Masyarakat Sudah Menunggu

BACA JUGA: Atap Bangunan Museum Ambruk di Tonjong, Dinbudpar Brebes Panggil Rekanan dan Konsultan Perencana

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes Edy Kusmartono menyampaikan Tahun Anggaran 2025, postur APBD Kabupaten Brebes secara rinci untuk pendapatan sebesar Rp3,69 Miliar Sedangkan untuk belanja sebesar Rp3,83 Miliar.

"Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp140 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,1," ujar Edy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: