Lindungi Kawasan Resapan Air, 15 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Desa Sumbaga Kabupaten Tegal

Lindungi Kawasan Resapan Air, 15 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Desa Sumbaga Kabupaten Tegal

BIBIT POHON- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggandeng sejumlah pihak melakukan gerakan menanam 15.000 bibit pohon pinus jenis okarva. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id

Hal tersebut merupakan wujud keseriusan Pemkab Tegal dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup sebagai investasi jangka panjang bagi kehidupan anak cucu di masa depan.

Sepanjang terjaga dengan baik, bibit pohon ini nantinya akan tumbuh menjadi pohon besar yang akan menjadi bagian dari paru-paru dunia, mengurangi emisi karbon, mencegah erosi, menyimpan cadangan air, dan menjadi rumah bagi berbagai satwa.

Menanam pohon juga perintah Tuhan

Sebelumnya, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman mengatakan, anjuran menanam pohon tidak hanya datang dari pemerintah, tapi juga perintah Tuhan.

BACA JUGA: Cegah Abrasi, Polres Pemalang Tanam 800 Bibit Pohon Cemara Laut di Pantai Widuri

BACA JUGA: Siaga Bencana, Relawan BPBD Kabupaten Tegal Lakukan Aksi Tanam Bibit Pohon

Khususnya bagi umat muslim yang tidak ini hanya bermanfaat bagi kehidupan di dunia tapi juga sebagai amal jariyah yang akan terus mengalir pahalanya. 

Kegiatan penanaman pohon, termasuk buah-buahan bahkan bisa mendorong terciptanya kemandirian dan swasembada pangan serta ekonomi hijau untuk pembangunan berkelanjutan.

“Bumijawa ini merupakan daerah resapan air yang menjamin kebutuhan air bersih di tiga daerah, yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes. Maka ini harus betul-betul dijaga dan dirawat bersama,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal terpilih Ischak Maulana Rohman yang turut hadir di kegiatan mengapresiasi gerakan menanam pohon dan mengajak stakeholder terkait untuk ikut melaksanakan kegiatan penghijauan secara berkelanjutan. 

Terutama di lahan-lahan kritis dengan mengembalikan fungsinya sebagai kawasan lindung maupun area tangkapan air. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: