Tanggapi Isu Miring Soal Dirinya, Wali Kota Tegal Terpilih Dedy Yon Angkat Bicara
Wali Kota Tegal terpilih Dedy Yon Supriyono (tengah) memberikan klarifikasi terkait isu miring yang menerpa dirinya--
TEGAL, radartegal.com - Setelah beberapa saat diam, Wali Kota TEGAL terpilih Pilkada 2024 Dedy Yon Supriyono akhirnya angkat bicara menanggapi isu miring yang menerpa dirinya. Itu, dilakukannya usai bertemu didampingi Calon Wali Kota TEGAL Faruq Ibnul Haqi, Rabu 11 Desember 2024 siang.
Dalam penyampaiannya, Dedy Yon mengatakan sebuah laporan ke pihak berwajib itu harus disertai dengan bukti. Itu, bisa berasal dari tempat kejadian, saksi dan juga visum dari rumah sakit.
"Namun, pada kenyataannya sejumlah saksi yang ada di lokasi menyatakan tidak ada kejadian tersebut. Sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut," katanya.
Karenanya, kata Dedy Yon, pihaknya berencana akan membuat laporan balik ke pihak Kepolisian. Itu, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pelapor.
BACA JUGA: Mendadak Muncul, Dedy Yon Mengaku Sempat Ditegur Orangtuanya
"Kita tentu akan menyertakan bukti-bukti terkait laporan kita nantinya. Baik dari pemberitaan maupun media sosial," tegasnya.
Meski begitu, imbuh Dedy Yon, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pelapor untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, jika hal itu tidak dilakukan, maka rencana laporan balik ke Polisi akan dilakukan.
"Kami masih memberikan kesempatan, kalau memang yang bersangkutan tidak mau meminta maaf, maka kami akan membawa ke jalur hukum," tegasnya.
Calon Wali Kota Tegal Faruq Ibnul Haqi yang hadir mendampingi mengatakan terkait permasalahan hukum yang saat ini tengah bergulir, pihaknya mengembalikan kepada yang bersangkutan. Sebab, dirinya sama sekali tidak mengetahui atau pun melihat kejadian tersebut.
BACA JUGA: Calon Wali Kota Tegal Dedy Yon Konsen Dukung Pengembangan Kesenian Lokal
BACA JUGA: Walikota Tegal Dedy Yon Hadir di Deklarasi Pemilu Damai 2024 Tingkat Jawa Tengah
"Saya yakin dengan adanya kita bertemu disini, tentu masyarakat bisa menyimpulkan. Namun, untuk proses hukum harus ada proses pembuktian yang panjang, semuanya harus bisa bertanggungjawab," katanya.
Faruq mengungkapkan, pasca Pilkada 2024 lalu memang pihaknya sempat menyiapkan tim di Tegal maupun di Jakarta. Namun, itu untuk menyikapi jika ada potensi gugatan terkait dengan Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: