Memperbaiki SLIK OJK Kol 5 agar Bisa Ajukan Kredit Lagi

Memperbaiki SLIK OJK Kol 5 agar Bisa Ajukan Kredit Lagi

Memperbaiki SLIK OJK Kol 5-freepik-

Jika sudah melunasi utang, jangan lupa minta surat keterangan lunas resmi. Dokumen ini sangat penting untuk membersihkan nama Anda di SLIK OJK.

2. Ajukan Permohonan Pemutihan

Cara memulihkan skor kredit macet berikutnya dengan mengajukan pemutihan. Biasanya dalam hal ini membutuhkan beberapa dokumen data diri.

Anda bisa ajukan permohonan pemutihan ke OJK atau lembaga keuangan yang Anda gunakan. Namun, perlu Anda tahu bahwa tiap lembaga memiliki prosedur yang berbeda, jadi pastikan Anda mengikuti petunjuk yang diberikan.

BACA JUGA : Menentukan Tenor Pinjol sesuai Kebutuhan dan Contoh Simulasinya

BACA JUGA : Pinjol Minta Izin Akses Lokasi Meski Tidak Punya DC, Ini Tujuannya

3. Bersabar

Memperbaiki SLIK OJK Kol 5 butuh waktu yang cukup lama. Jadi, Anda harus tetap bersabar dan cek berkala sampai skor kredit Anda kembali seperti semula.

Tips menjaga SLIK OJK

Jika Anda ingin skor kredit atau SLIK OJK tetap bersih, pastikan Anda memiliki riwayat pembayaran yang baik. Bayar cicilan pinjol, bank, maupun sejenisnya tepat waktu.

Jika memang mengalami kendala soal utang piutang ini, konsultasikan dengan ahlinya. Tujuannya agar Anda mendapatkan solusi terbaik dalam membayar utang, sekaligus mengatur keuangan agar lebih baik.

Penutup

Perlu Anda tahu bahwa berapa lama SLIK OJK atau skor kredit membaik ini tergantung beberapa faktor. Misal jumlah tunggakan, lembaga keuangan, dan kebijakan OJK.

BACA JUGA : Bikin Pusing, Bagaimana Cara Mengatasi Utang Pinjol yang Sudah Tidak Bisa Dibayarkan?

BACA JUGA : Tidak Bayar Utang Pinjol 2 Tahun, Apakah Lunas dengan Sendirinya?

Jadi, Anda harus tetap bersabar dan konsisten untuk membayar cicilan sesuai kesepakatan agar skor kredit tetap aman. Demikian memperbaiki SLIK OJK Kol 5 yang bisa Anda ikuti. Untuk detail informasi terbaru, silahkan kunjungi situs OJK atau lembaga keuangan terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: