Tidak Bayar Utang Pinjol 2 Tahun, Apakah Lunas dengan Sendirinya?
TAGIHAN - Utang pinjol tidak akan lunas dengan sendirinya meskipun sudah dua tahun tidak dibayar.-(dok. pexel/Polina Tankilevitch)-
Tidak membayar utang dapat mengakibatkan dampak serius, seperti tercatat dalam daftar hitam SLIK OJK atau menghadapi tindakan hukum.
BACA JUGA: Utang Menggunung? Berikut Tips agar Negosiasi Pinjol Disetujui
BACA JUGA: Apa Langkah Pertama yang Harus Diambil jika KTP Disalahgunakan Pinjol?
Namun, jika utang berasal dari pinjol ilegal, masyarakat dianjurkan untuk tidak membayarnya, tetapi tetap melapor kepada OJK atau pihak berwenang untuk penyelesaian. Untuk menghindari masalah di kemudian hari,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: