Kunjungan Kerja Komisi II dan III DPRD Kota Tegal ke Bekasi dan Surakarta

Kunjungan Kerja Komisi II dan III DPRD Kota Tegal ke Bekasi dan Surakarta

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Komisi II DPRD Kota TEGAL melakukan kunjungan ke Kota Bekasi. Pada kesempatan itu, rombongan mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.

Rombongan yang dipimpin Koordinator Komisi II, Wasmad Edi Susilo diterima langsung Kepala BPKAD Kota Bekasi. Adapun agenda utama dalam kunjungan itu,

membahas strategi perencanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah yang telah diterapkan di Kota Bekasi.

Koordinator Komisi II Wasmad Edi Susilo mengatakan dalam pertemuan tersebut, BPKAD Kota Bekasi memaparkan berbagai langkah inovatif yang telah dilakukan. Untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran serta tata kelola aset daerah. 

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Lakukan Kunjungan ke Sekretariat Daerah Bekasi

BACA JUGA: 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Setuju Rancangan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut

"Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain sistem digitalisasi dalam manajemen aset, penyusunan anggaran berbasis kinerja. Serta transparansi pelaporan keuangan," katanya.

Di tempat terpisah, Komisi III DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta. Rombongan dipimpin Koordinator Komisi III H. Amiruddin, Lc dan didampingi OPDseperti Bapperida dan DPUPR Kota Tegal.

Menurut Amir, agenda utama kunjungan itu, membahas pengelolaan sistem drainase di wilayah perkotaan. Sebagai upaya mengatasi masalah banjir dan genangan air yang sering terjadi. 

"Khususnya di daerah perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi," katanya.

BACA JUGA: Peran DPRD Kota Tegal dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

BACA JUGA: Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Tegal Percepat Pembentukan AKD

Amirudin menambahkan dalam pertemuan itu, DPUPR Kota Surakarta memaparkan strategi dan program unggulan terkait pengelolaan drainase. Mereka menjelaskan implementasi teknologi pengelolaan air hujan, sistem perawatan berkala saluran drainase.

"Selain itu, mereka juga memaparkan kebijakan penegakan peraturan untuk menjaga kebersihan serta fungsi drainase," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: