6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Setuju Rancangan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Rapat paripurna DPRD Kota Tegal--
TEGAL, radartegal.com – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tegal menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dibahas lebih lanjut lewaf alat kelengkapan dewan. Itu, terungkap saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD awal pekan lalu.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Kusnendro didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin. Hadir secara langsung, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Kepala OPD, Camat, Lurah, Tim Penggerak PKK dan Direktur BUMD.
Setelah dibuka, secara bergiliran masing-masing juru bicara menyampaikan pemandangan umum fraksi. Yakni, dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, Gerindra dan Amanat Persatuan.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sutari mengatakan secara garis besar Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,1 Triliun. Itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp434 Milyar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp713 Milyar.
BACA JUGA: Peran DPRD Kota Tegal dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
BACA JUGA: Ketua Sementara DPRD Kota Tegal Beberkan Tugas dan Fungsi
"Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar target Pendapatan Daerah bisa ditingkatkan dalam pembahasan, terutama pada pos pendapatan PAD. Serta memastikan segera memiliki cara pencapaian target tersebut secara terukur dan efesien," ujarnya.
Dengan begitu, kata Sutari, antara biaya untuk meningkatkan kinerja pendapatan dan realisasi pendapatan itu sendiri harus berbeda. Tidak menjadi perumpamaan Besar Pasak Dari Pada Tiang.
Menurut Sutari, menyadari tantangan kedepan tidaklah mudah, dirinya berharap, Kota Tegal sebagai Kota yang berkembang. Harus mampu memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal dan mengelolanya secara efisien dan efektif .
Sementara, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mochamad Ali Mashuri, mendorong Pemerintah Kota Tegal agar di APBD 2025 nanti, harus lebih serius. Serta, sungguh-sungguh dalam melaksanakan empat program yang menjadi dasar kriteria pemberian dana insentif fiskal.
BACA JUGA: Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Tegal Percepat Pembentukan AKD
BACA JUGA: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Anggota DPRD Kota Tegal
"Yakni, penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam sambutannya mengatakan setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi, selanjutnya meminta kepada Pj Wali Kota Tegal untuk menyusun jawabannya. Hal itu, akan disampaikan dalam rapat paripurna yang diagendakan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: