Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Tegal Percepat Pembentukan AKD
Rapat konsultasi Pimpinan DPRD Kota Tegal terkait pembentukan AKD--
TEGAL, radartegal.com - Usai dilantik, Pimpinan DPRD Kota Tegal mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Terkait itu, sejumlah ketua fraksi dipanggil untuk mengikuti rapat konsultasi Pimpinan di ruang rapat Komisi 1, Selasa 22 Oktober 2024.
Hasilnya, masing-masing fraksi menyepakati pembentukan AKD. Itu, terdiri dari Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan pihaknya telah menggelar rapat konsultasi pimpinan. Hasilnya, terjadi kesepakatan pembentukan AKD.
"Masing-masing fraksi menyepakati AKD yang terdiri dari Komisi, Bapemperda, Banggar, Banmus dan BK,” katanya.
BACA JUGA: Ternyata Ini Sosok Wajah Baru di Jajaran Pimpinan DPRD Kota Tegal
BACA JUGA: 4 Nama Ditetapkan Menjadi Calon Pimpinan DPRD Kota Tegal
Selanjutnya, kata Kusnendro, pada Kamis, 24 Oktober 2024 pihaknya akan menggelar Rapat Paripurna. Dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Herviyanto GWP mengatakan dari hasil tersebut, pihaknya akan mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi. Untuk kemudian mentukan nama-nama di setiap AKD.
Menurut Harvi, komposisinya terdiri dari Ketua Komisi 1 akan diisi dari Partai Golkar, wakil ketua dari PKS dan sekretaris dari PKB. Untuk Ketua Komisi 2 diisi dari PKS, wakil ketua dari PDI Perjuangan dan sekretaris dari Partai Gerindra.
"Sedangkan Ketua Komisi 3 akan diisi dari PDI Perjuangan, wakil dari Golkar dan sekretaris dari Partai Amanat Persatuan," katanya.
Kemudian, kata Harvi, untuk Bapemperda, ketua akan diisi oleh PDI Perjuangan dan wakil dari Golkar. Sedangkan Badan Kehormatan, ketua kembali diisi dari PDI Perjuangan, PKS dan Partai Amanat Persatuan.
Meski begitu, ujar Harvu, untuk nama-nama dan personelnya, nanti akan dikirimkan oleh masing-masing fraksi. Sehingga, seluruh fraksi melanjutkan rapat internal untuk menentukan personel di setiap AKD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: