Istilah Pinjol Berubah Jadi Pindar, Ini Alasan Perubahan Tersebut
PINJAMAN - Harapannya, dengan adanya istilah pindar yang lebih positif, masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih layanan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan.-(dok. pexel/Ahsanjaya)-
Radartegal.com - Dalam upaya memperbaiki citra industri pinjaman online (pinjol), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) baru-baru ini mengumumkan perubahan nama dari "pinjol" menjadi "pindar," yang merupakan singkatan dari "pinjaman daring."
Langkah ini diambil setelah semakin banyaknya masalah yang muncul seiring dengan maraknya pinjaman online ilegal, yang kerap memberikan dampak negatif pada masyarakat.
Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar yang kami kutip dari finance.detik.com, perubahan ini bertujuan untuk membantu masyarakat membedakan antara pinjaman online yang sah dan yang ilegal, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya layanan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir dari OJK, dapat terlihat bahwa sejak 2017 hingga September 2024, lebih dari 9.600 entitas pinjaman online ilegal telah dihentikan. Namun, jumlah pinjaman online yang sah dan terdaftar di OJK masih jauh lebih sedikit, hanya sekitar 97 perusahaan.
BACA JUGA: Pinjol Minta Izin Akses Lokasi Meski Tidak Punya DC, Ini Tujuannya
BACA JUGA: 4 Alasan Pinjol Tidak Bisa Hapus Data Debitur Meski Sudah Lunasi Utang
Hal ini menunjukkan adanya disparitas yang cukup besar antara pinjol legal dan ilegal, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pinjaman daring yang sah.
Pinjol yang memiliki citra buruk
Sejak pertama kali muncul, istilah "pinjol" memang tidak lepas dari kesan negatif. Sebagian besar masyarakat seringkali mengasosiasikan pinjol dengan praktik-praktik ilegal yang meresahkan, seperti bunga yang sangat tinggi, praktik penagihan yang tidak etis, hingga potensi jebakan utang yang membahayakan.
AFPI menilai bahwa istilah "pinjol" sudah terlalu banyak membawa stigma buruk yang menghalangi layanan pinjaman online yang sah untuk berkembang.
Oleh karena itu, mereka merasa perlu untuk mengganti istilah tersebut dengan "pindar," yang diharapkan dapat memberikan identitas yang lebih positif dan membedakan layanan pinjaman online yang legal dari yang ilegal.
BACA JUGA: Bahaya Joki Hapus Data Pinjol yang Sering Dimanfaatkan Debitur Galbay
BACA JUGA: Syarat Punya NPWP saat Ambil Pinjol, Begini Tujuan dan Fungsinya
Edukasi tentang Pinjaman Daring
Selain memperbaiki citra, salah satu alasan utama dibalik pergantian nama ini adalah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: