Istilah Pinjol Berubah Jadi Pindar, Ini Alasan Perubahan Tersebut

Istilah Pinjol Berubah Jadi Pindar, Ini Alasan Perubahan Tersebut

PINJAMAN - Harapannya, dengan adanya istilah pindar yang lebih positif, masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih layanan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan.-(dok. pexel/Ahsanjaya)-

Tentunya, penggantian istilah ini tidak dilakukan secara sepihak. AFPI telah berdiskusi dengan OJK mengenai perubahan ini, dan mendapatkan dukungan penuh untuk langkah tersebut.

BACA JUGA: 5 Kesalahan Perhitungan saat Ambil Pinjol yang Sering Dilakukan

BACA JUGA: Cara Mengajukan Keringanan Pinjol Easycash, Siapkan Hal-hal Berikut

OJK, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi sektor keuangan di Indonesia, sangat mendukung upaya untuk memperjelas perbedaan antara layanan pinjaman yang legal dan ilegal.

Dengan adanya istilah "pindar," masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengetahui bahwa layanan pinjaman tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

Selain itu, OJK juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap pinjaman online yang beroperasi di Indonesia. Sejak tahun 2018, OJK telah mencatatkan sejumlah pinjaman online yang terdaftar dan diawasi secara sah, sementara perusahaan yang tidak terdaftar langsung diberi tindakan hukum.

Hal ini menunjukkan bahwa OJK berperan besar dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang ingin memanfaatkan pinjaman daring.

BACA JUGA: Bisakah Utang Pinjol Dianggap Hangus? Pahami Dulu Hal-hal Berikut

BACA JUGA: Orang-orang yang Rentan Jadi Target Penipuan Pinjol Ilegal, Waspada!

Pindar

Dengan adanya perubahan nama ini, AFPI berharap dapat menciptakan suatu perubahan yang lebih besar di industri pinjaman daring di Indonesia. "Pindar" bukan hanya sekadar istilah baru, tetapi juga merupakan simbol dari industri pinjaman daring yang lebih aman, sah, dan terpercaya.

Dengan langkah ini, AFPI ingin memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pinjaman daring yang sah tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga melindungi hak-hak konsumen.

Ke depannya, AFPI akan terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilih pinjaman online yang tepat dan aman.

Harapannya, dengan adanya istilah "pindar" yang lebih positif, masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih layanan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka, tanpa terjerumus ke dalam pinjaman ilegal yang dapat merugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: