7 Tanda Anda Sudah Terjebak Pinjol Bodong yang Bisa Berisiko Fatal
Ilustrasi. 7 tanda sudah terjebak pinjol bodong-freepik-
Modus penipuan pinjol ilegal berikutnya yaitu kebijakannya tidak tetap, tidak transparan, bahkan sering berubah. Dokumen perjanjiannya tidak lengkap dan sulit dipahami.
5. Aplikasi Pinjaman Tidak Terdaftar di OJK
Pinjol ilegal juga tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Perizinan (SIPENA) OJK. Mereka tidak memiliki surat izin resmi dari OJK dan namanya tidak akan muncul ketika Anda mencarinya di situs OJK, maupun via WhatsApp.
6. Permintaan Akses Data yang Berlebihan
Ciri-ciri terkena penipuan pinjol ilegal lainnya biasanya akan dimintai akses data berlebihan. Hal ini rawan menjerat korban yang masih awam dalam hal ini.
BACA JUGA: Tidak Menghapus Data Pinjol Bisa Timbulkan Berbagai Risiko Fatal Ini
BACA JUGA: Debitur Pinjol yang Punya Kriteria Ini akan Diberikan Keringanan Bayar
Mereka yang kurang paham soal informasi izin akses aplikasi pinjol, seringkali akan asal menyetujui permintaan akses tersebut. Mulai dari kontak, galeri, sampai riwayat panggilan yang padahal tidak perlu.
Jika sembarangan memberikan izin akses, tentu data pribadi akan mudah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
7. Proses Pencairan Dana yang Sangat Cepat
Tanda sudah terjebak pinjol ilegal terakhir yaitu diberikan pinjaman dalam waktu singkat, namun tidak melewati proses verifikasi yang ketat. Hal inilah yang sering membuat pinjol ilegal mudah mendapatkan korbannya yang butuh dana mendesak.
Lantas apa yang harus dilakukan jika terjebak pinjol ilegal?
Jika Anda menjadi korban penipuan pinjol ilegal, maka Anda bisa lakukan beberapa hal di bawah ini untuk mengatasinya.
1. Jangan panik dan kumpulkan bukti terutama tindakan tidak etis yang dilakukan, seperti ancaman, intimidasi, dan lainnya yang dilakukan. Jangan lupa juga simpan bukti seputar pinjaman, seperti perjanjian, bukti bayar, dan bukti komunikasi.
BACA JUGA: 8 Cara Menghindari Telepon Teror DC Pinjol Ilegal, Orangnya Suka Maksa
BACA JUGA: 7 Hal yang Bisa Membuat Anda Di-Blacklist Pinjol, Hati-hati Dampaknya
2. Laporkan ke pihak berwenang seperti OJK atau bantuan hukum lainnya dengan menyertakan bukti-bukti tersebut.
3. Blokir kontak pinjol ilegal jika teror mereka sudah sangat mengganggu.
Penutup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: