Bawaslu Kabupaten Tegal Wanti-wanti ASN, TNI, Polri Netral dalam Pilkada 2024
NETRAL - Penandatanganan netralitas ASN, TNI, Polri terhadap Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tegal, di Syailendra Convention Hall Slawi, Senin, 18 November 2024.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id
Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tegal, Amir Makhmud menegaskan peran sebagai pelayan publik harus tetap profesional.
ASN adalah tulang punggung birokrasi yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang politik, suku, agama, atau golongan. Profesionalitas ini harus tetap terjaga, bahkan di tengah dinamika politik yang meningkat.
BACA JUGA: Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Minta Paslon Cermat dalam Pemasangan APK
Dia menyadari, menjaga netralitas bukanlah hal yang mudah. Tantangan dan godaan akan selalu ada, baik dalam bentuk tekanan politik halus maupun terang-terangan, iming-iming jabatan, atau bahkan intimidasi.
"Namun, kita harus ingat bahwa setiap godaan itu adalah ujian bagi integritas sebagai aparatur negara," kata Amir Makhmud.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, sambung Amir, Pemkab Tegal telah dan akan terus melakukan beberapa langkah strategis. Seperti mengintensifkan pengawasan melekat oleh setiap pimpinan OPD terhadap seluruh ASN di lingkungan kerja, khususnya dalam seminggu terakhir menjelang pemilihan.
Kemudian membentuk tim pengawas internal untuk memantau dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran netralitas. Menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Tegal dan instansi terkait dalam pengawasan netralitas.
Selain itu memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya menegaskan komitmen penuh Pemkab Tegal dalam mendukung dan mengawal netralitas ASN, TNI, dan Polri. Komitmen ini bukan sekadar janji, melainkan tekad yang akan kami wujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: