Dana BOS DAK non-Fisik SMP di Kabupaten Tegal Dimonev, Ini Besarannya
REGULASI - Kasi Pendidikan SMP Dinas Dikbud Kabupaten Tegal menjelaskan regulasi dana BOS DAK nonfisik.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id
"Dana BOS DAK nonfisik ini diberikan kepada semua sekolah SMP baik negeri maupun swasta. Saat ini untuk SMP negeri sebanyak 49 satuan pendidikan dan swasta sebanyak 69 satuan pendidikan," ungkapnya.
Menurutnya, efektivitas perencanaan untuk transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik dan DAK Non-Fisik ini harus diupayakan sebaik mungkin, guna menargetkan peningkatan secara konsisten untuk efektifitas pemantauan DAK Fisik dan DAK Non-Fisik. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: