Guru Honorer Supriyani Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Hasil Visum Anak Polisi Terungkap
GURU HONORER- PGRI Sulawesi Tenggara menduga jika guru honorer Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi atas tuduhan penganiayaan siswanya yang anak polisi.-tangkapan layar-
Namun, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Sulawesi Tenggara tetap menduga jika guru honorer Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi.
Guru honorer Supriyani sempat diminta Rp50 juta
Selain itu, sebenarnya kepala desa sudah memfasilitasi untuk perdamaian.
Namun, guru honorer Supriyani harus membayar uang Rp50 juta dan mundur sebagai guru.
"Jadi kepala desanya itu mendamaikan kasus ini dengan harapan dua hal, pertama dia (Supriyani) harus membayar uang Rp50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru. Ini ada apa, dia dikriminalisasi," kata Abdul Halim.
BACA JUGA: Begini Pesan Bupati Tegal untuk 1.453 Guru Honorer yang Diangkat PPPK 2023 Saat Gelar Syukuran
BACA JUGA: 1.453 Guru Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK, Nazar Santuni Yatim Piatu Dipenuhi
Restorative Justice untuk guru honorer Supriyani
Viralnya kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Kita sayangkan adanya perkara hukum yang menimpa salah satu guru honorer, Ibu Supriyani. Seharusnya permasalahan ini sejak awal bisa diselesaikan lewat jalur damai," ujar Cucun Ahmad.
Cucun mendorong supaya kasus ini dapat diselesaikan dengan menerapkan langkah restorative justice atau keadilan restoratif.
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Hasil Visum Anak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: