Selamat! Gus Farhan Resmi Dilantik Jadi Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal
PELANTIKAN - Ketua DPW PP Jateng H Bambang Eko Purnomo didampingi Ketua MPC PP Kabupaten Tegal Putra Fajar Sunjaya melantik Gus Farhan sebagai Sekretaris MPO PP Kabupaten Tegal, Rabu, 2 Oktober 2024 sore.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com - H. Ahmad Farhan atau biasa disapa Gus Farhan dilantik sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal.
Gus Farhan dilantik oleh Ketua DPW Pemuda Pancasila (PP) Jateng H Bambang Eko Purnomo (BEP).
Pelantikan itu bersamaan dengan deklarasi dukungan PP Kabupaten Tegal kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid di Lasnur Convention Hall Slawi Kabupaten Tegal, Rabu, 2 Oktober 2024 sore.
Ketua MPC PP Kabupaten Tegal Putra Fajar Sunjaya mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Langsung Ketua DPW PP Jateng BEP.
BACA JUGA: Peringati 1 Suro, Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Dikumpulkan Pemuda Pancasila dan Karang Taruna
BACA JUGA: Suhu Politik di Kabupaten Tegal Memanas, Kader Pemuda Pancasila Gabung dengan PPP
Pelantikan itu dilakukan setelah acara deklarasi dukungan PP Kabupaten Tegal terhadap Paslon Ischak-Kholid.
"Gus Farhan pada enam bulan lalu datang ke kantor kami untuk minta bergabung dengan Pemuda Pancasila. Kami baru merealisasikan saat ini," kata Fajar yang akrab disapa Japra itu.
Keluarga Gus Farhan, kata dia, bukan orang baru di keluarga PP Kabupaten Tegal.
Sebab, ayahnya almarhum H Nurrohman pernah menjabat sebagai wakil ketua MPC PP Kabupaten Tegal selama tiga periode.
BACA JUGA: Pemuda Pancasila Siapkan 37 Kuasa Hukum untuk Dampingi 16 Anggotanya yang Ditahan
BACA JUGA: Tuntut Junimart Minta Maaf dan Dipecat, Pemuda Pancasila Gelar Aksi
Dengan kedekatan keluarga Gus Farhan, menjadikan PP Kabupaten Tegal mempercayakan posisi Sekretaris MPO PP Kabupaten Tegal terhadap Gus Farhan.
"Kami yakin dengan gabungnya Gus Farhan akan memajukan PP Kabupaten Tegal," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: