Soal Penyaluran PKH dan BPNT di Kabupaten Tegal, Sekda Tegaskan Ini

KUNJUNGAN - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Sosial guna memastikan penyaluran PKH dan BPNT.-Yeri Noveli-Radar Tegal Grup
SLAWI, radartegal.com - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Tegal harus tuntas pada akhir Maret atau sebelum Lebaran 2025.
Berkaitan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Makhmud menegaskan beberapa hal mengenai penyaluran PKH dan BPNT di Kabupaten Tegal.
Dia minta penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Kabupaten Tegal harus sudah disalurkan dan tepat sasaran.
"Para petugas sosial harus tetap berjaga selama masa libur Lebaran," kata Amir saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Selama Arus Mudik, 57.739 Pemudik Turun di Stasiun Tegal
Penyaluran PKH dan BPNT
Menurut Amir, kedatangannya kali ini untuk memastikan pelayanan sosial tetap berjalan saat libur Lebaran. Dia mewanti-wanti bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI yang sudah direncanakan ini bisa tuntas tersalurkan pada akhir Maret atau sebelum Lebaran.
“PKH dan BPNT harus disalurkan ke keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Amir juga menyinggung soal masih adanya laporan warga melalui kanal Lapor Bupati Tegal tentang ketidaktepatan sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial.
Sehingga proses ground cheking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN KPM bansos yang sedang berlangsung harus bisa mengatasi kelemahan DTKS.
BACA JUGA:H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Tegal Masih Lengang
“Proses ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” kata Amir.
Penerima bantuan sosial
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menerangkan, bantuan sosial PKH yang dijadwalkan selesai akhir Maret ini telah didistribusikan ke-55,8 ribu penerima manfaat di Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: