Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diharapkan Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
FGD- FGD bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam diselenggarakan BPIP di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 3 Oktober 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id
Selain itu, Agus juga menyebutkan regulasi yang ada seperti UU tentang pertambangan dan lingkungan hidup masih kurang relevan dengan tantangan saat ini.
BACA JUGA: Nama Prabowo Subianto Tidak Masuk dalam Rekomendasi Seluruh DPW Nasdem, Tapi Bisa Nambah
BACA JUGA: Keponakan Cantik Prabowo Subianto Rahayu Saraswati Dikabarkan Jadi Wamen Koperasi dan UKM
“Pentingnya etika penyelenggara negara dalam pengelolaan SDA dengan prinsip komitmen keberlanjutan lingkungan, transparansi, dan akuntablitas yang adil dan setara bahwa pejabat sebagai pengelola SDA, bukan pemilik. Keterlibatan masyarakat juga dibutuhkan dalam pengelolaan SDA, baik melalui pengambilan keputusan maupun mekanisme pengawasan,” tuturnya.
Terkait dengan kedaulatan SDA, Agus menyinggung tentang kepemilikan saham pemerintah sebesar 55 persen di Papua.
“Apakah kepemilikan saham kita di Papua benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Papua dan Indonesia?" tanyanya.
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Papua Maikel Primus Peuki, pembangunan yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat lokal telah menyebabkan konflik dan ketidakpuasan, serta mengancam keberlanjutan lingkungan, salah satunya persoalan deforestasi dan tercerabutnya hak ulayat masyarakat adat.
BACA JUGA: Pakai Kemeja Putih, Prabowo Subianto Masuk melalui Pintu Tamu VVIP Presiden, Kena Reshuflle?
BACA JUGA: Jika Prabowo Subianto Ogah Nyapres Lagi, Gerindra Dalam Ancaman Besar
"Ada sekitar 5-6 perusahaan yang melakukan deforestasi dan menyingkirkan masyarakat dari ruang hidup mereka,” tuturnya.
Fenomena kerusakan hutan yang mulai bergeser ke Papua melalui penyebaran izin tambang, perkebunan sawit, HPH, HTI, THE, yang telah lama beroperasi dan bermunculan sejak pascapemekaran daerah otonomi baru di Papua.
“Potensi pertambangan perizinan industri ekstraktif bertambah dengan adanya kebijakan Daerah Otonomi Baru ( DOB) di Papua,” paparnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan harus melibatkan masyarakat lokal dan mempertimbangkan kesejahteraan mereka.
Tanpa adanya pendekatan yang inklusif, potensi konflik akan terus meningkat, dan kerusakan lingkungan akan semakin parah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: