HUT ke-53, Korpri Segera Bertransformasi Jadi Korps Pegawai ASN RI

HUT ke-53, Korpri Segera Bertransformasi Jadi Korps Pegawai ASN RI

UPACARA- Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-53 Korpri yang digelar di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal, Jumat, 29 November 2024.-ISTIMEWA-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com– Sejalan dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan segera bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI. 

Pesan ini disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui sambutan resminya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-53 Korpri yang digelar di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal, Jumat, 29 November 2024.

Tujuannya adalah memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa, di mana wadah ini diharapkan menjadi satu-satunya wadah organisasi yang menaungi ASN sehingga tidak ada dualisme pembinaan ASN di samping mempercepat penyebaran informasi program pemerintah ke masyarakat.

Untuk ini, Presiden Prabowo akan mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah tentang organisasi ASN ini sebagai pelaksanaan Undang-Undang ASN guna meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

BACA JUGA: Pasca Pilkada 2024, Pj Wali Kota Tegal Minta KORPRI Tetap Solid Tak Goyang Kanan Kiri

BACA JUGA: HUT Korpri, Ini Pesan Pj Bupati Brebes untuk Para ASN

Prabowo berharap eksistensi Kopri tetap diakomodasi dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional dan profesional.

“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapa pun pemimpinnya,” pesan Presiden sebagaimana dibacakan Sekda Amir.

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan tasyakuran yang digelar di Pendopo Amangkurat yang diikuti oleh unsur Forkopimda dan sejumlah tamu undangan serta seluruh peserta upacara.

Amir mengatakan selain menjalankan tugas pelayanan, ASN juga harus menjalankan tugas kebangsaan. Keberadaan ASN yang tersebar di seluruh wilayah adalah simpul pemersatu bangsa, prajurit kebhinekaan yang selalu mengamankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menggaungkan spirit nasionalisme dan menjadi teladan sikap profesionalisme.

BACA JUGA: Mantap Jiwa! Pasutri di Brebes Juara ASN Teladan HUT Korpri ke-53

BACA JUGA: Unggul di Final, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Juara I Tenis Meja HUT Korpri ke-53

“ASN harus terus menjaga nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, serta menjaga nilai-nilai toleransi dan kerukunan,” ucap Amir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: