Kedapatan dalam Satu Kamar, 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Brebes Terjaring Razia Pekat Petugas

Kedapatan dalam Satu Kamar, 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Brebes Terjaring Razia Pekat Petugas

Tim gabungan Polres Brebes saat menggelar razia kosan di wilayah perkotaan Brebes. Hal itu dilakukan demi menjaga kenyamanan warga selama menjalankan ibadah puasa.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan saat beribadah puasa, Tim gabungan personel Polres Brebes melakukan razia rumah kos di Kabupaten Brebes. Hasilnya, sedikitnya ada lima pasangan bukan suami istri yang berkumpul kebo terjaring saat berada di tempat kos. 

Razia yang digelar pada Rabu 13 Maret 2024 malam teraebut dilakukan ditempat yang berbeda. Dan dari beberapa tempat itu, lima pasangan berkumpul kebo terjaring razia oleh polisi. Mereka terjaring di tempat kos dan guest house yang terletak di wilayah Kota Brebes. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.

Iptu Indra memimpin langsung kegiatan mengatakan, razia yang silakukan di tempat kos dan satu homestay tersebut menjaring lima pasangan bukan suami istri yang tengah berada di dalam kamar.

BACA JUGA: Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tegal Jelang Tahun Baru, Ini Hasilnya

“Dari 3 lokasi, kami mnjaring sebanyak 5 pasangan tak resmi atau bukan suami istri,” terang Iptu Indra Prasetyo, Kamis 14 Januari 2024.

Indra melanjutkan, kelima pasangan tidak resmi tersebut, dibawa ke Polres untuk melakukan pendataan dan mendapatkan pelatihan lebih lanjut.

“Karena mereka bukan suami istri dan tidak dapat menunjukkan bukti sah selanjutnya dibawa ke Mapolres Brebes. Ini untuk pendataan dan mendampingi pelatihan lebih lanjut,” jelasnya.

Dia menegaskan, razia tersebut akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan untuk menciptakan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA: 332 Botol Miras Disita Polisi di Tegal saat Razia Malam Hari, Isinya Brangkalan dan Pabrikan

“Sebagai upaya menciptakan kondisi yang kondusif dan kenyaman masyarakat, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan,” tutupnya. (*)

Sumber: