4 Pasangan Bukan Suami Istri di Tegal Terjaring Razia Saat Berduaan dalam Satu Kamar

4 Pasangan Bukan Suami Istri di Tegal Terjaring Razia Saat Berduaan dalam Satu Kamar

Petugas menggelar razia pekat dan mendapati 4 pasangan bukan suami istri berduaan dalam satu kamar--

RADAR TEGAL - Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan jajaran Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota, Senin 18 Maret 2024 siang. Pasangan bukan suami istri di Tegal itu kedapatan berada dalam satu kamar saat razia digelar.

Selanjutnya, pasangan bukan suami istri di Tegal yang kedapatan dalam satu kamar di bawa ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan. Razia sendiri digelar untuk menciptakan kondusifitas wilayah saat bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto mengatakan ada 2 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar kost, saat berlangsungnya razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Polsek Tegal Barat siang hari. Mereka kemudian di bawa ke Mapolsek untuk di data dan diberikan pembinaan. 

"Saat menggelar razia, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berdusan di kamar kost. Mereka kami amankan ke Mapolsek untuk di data dan berikan pembinaan," kata Kapolsek.

BACA JUGA: Kedapatan dalam Satu Kamar, 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Brebes Terjaring Razia Pekat Petugas

Menurut Kompol Aris kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2024. Sebagai upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap aman kondusif.

"Tujuan razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadhan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik," terang Kapolsek.

Menurut Kaposek, untuk sasaran kali ini sengaja difokuskan pada tempat-tempat kost. Itu, untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan.

"Kita berharap agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci," tegasnya.

BACA JUGA: Polisi Razia Pembuat Petasan di Tegal, 300 Butir Selongsong Siap Dedal Disita

Menurut Kapolsek, pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi tempat kost yang dialih fungsikan untuk berbuat asusila. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengisi bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. 

"Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik. Seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan," tutur Kapolsek.

Sebelumnya, imbuh Kapolsek, pihaknya juga telah menggelar kegiatan serupa pada Minggu malam 17 Maret 2024. Hasilnya, ada 2 (dua) pasangan bukan suami istri di Tegal kedapatan berduaan dalam satu kamar dan terjaring razia tersebut. (*)

Sumber: