Catat Tanggalnya ! Arus Lalu Lintas Pejagan-Prupuk Brebes Bakal Dialihkan Karena Hal Ini

Catat Tanggalnya ! Arus Lalu Lintas Pejagan-Prupuk Brebes Bakal Dialihkan Karena Hal Ini

Mulai Senin 5 Agustus hingga 31 Desember 2024 ada perbaikan jalan di ruas Pejagan-Prupuk. Perbaikan itu mulai disosialisasikan ke warga.(istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Arus lalu lintas di ruas Pejagan-Prupuk Kabupaten Brebes rencananya bakal dialihkan dalam beberapa waktu. Hal itu dilakukan menyusul rencana perbaikan ruas jalan tersebut hingga akhir tahun nanti. 

 

Terkait hal itu, Polsek Larangan melalukan sosialisasi perbaikan Jalan Provinsi Pejagan Prupuk. Sebab, adanya perbaikan itu akan sedikit menghambat lalu lintas warga dan harus disosialisasikan.

 

Hasil rapat sosialisasi itu, sebelum dilaksanakan kegiatan pelebaran akan dilaksanakan sosilisasi kepada masyarakat. Terutama bangunan perkantoran pasar di sepenjang jalan yang di lebarkan yang ada di wilayah Kecamatan Larangan.

 

Pada saat dilaksanakan pekerjaan, ungkap Kapolsek Larangan AKP M Yusuf, kendaraan besar akan ditutup. Atau akan dialihkan dari Tol Pejagan dan Flay Over Prupuk agar kendaraan besar atau berat tidak melintas melalui Jalan Pejagan Prupuk. 

 

BACA JUGA: Gunakan Anggaran DAK 2024 Rp6,7 Miliar, Perbaikan Jalan Tuwel-Guci Kabupaten Tegal Dimulai

 

BACA JUGA: Perbaikan Jalan di Brebes Ruas Tanjung-Kersana Ditargetk Selesai Juli Ini

 

"Dan adapun pelebaran jalan dilaksanakan utara jalan dengan lebar 1,5 meter dan akan di lakukan pengecoran rigid dari Larangan sampai Desa Karangbalai dengan ketebalan 50 cm," ungkapnya.

 

Selama proses pengerjaan, kata dia, diharapkan ada kerjasama masyarakat. Sehingga proses perbaikan bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu, aman dan lancar. 

 

"Selama proses pembangunan untuk Kantor Kecamatan,  puskesmas dan sekolah akan diberikan akses keluar masuk dan pelayanan. Sehingga tidak mengganggu pelayanan ke warga," terangnya.

 

Dan sekedar catatan, lanjutnya, apabila dalam pelaksanaan pembangunan jalan sepanjang Desa Larangan dan Karangbale mengganggu aktifatas kegiatan masyarakat maka akan di evaluasi dan di koordinasikan kembali.

Sumber: