Pilkada Serentak 2024 di Tegal Hampir Bisa Dipastikan Diikuti 3 Paslon

Pilkada Serentak 2024 di Tegal Hampir Bisa Dipastikan Diikuti 3 Paslon

Ketua KPU menyerahkan hasil penelitian administrasi para paslon yang akan berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024 di Tegal kepada Komisioner Bawaslu--

TEGAL, radartegal.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Tegal hampir bisa dipastikan akan diikuti 3 pasangan calon (Paslon). Ketiganya yakni, Edy Suripno-Ahmad Satori, Dedy Yon-Tadzkiyatul Muthmainah dan Faruq Ibnul Haqqi-M. Ashim Adz Dzorif Fikri.

Itu, menyusul setelah KPU melakukan pemeriksaan terhadap administrasi masing-masing paslon sesuai tahapan yang ada. Hasilnya, administrasi dokumen calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal itu, semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Penyelenggaraan Tekhnis Moh. Mansyur Syarifudin usai penyerahan hasil penelitian administrasi perbaikan mengatakan pihaknya telah melaksanakan penelitian administrasi dokumen hasil perbaikan dari 3 paslon. Yakni, Edy Suripno-Akhmad Satori, Dedy Yon-Tadzkiyatul Muthmainah dan Faruq Ibnul Haqqi-M Ashim Adz Dzorif Fikri.

"Dalam penelitian tersebut, kami memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen Bakal calon," katanya.

BACA JUGA: Masa Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon Pilkada 2024 Tegal Selesai, KPU Lanjutkan ke Verifikasi

BACA JUGA: KPU Umumkan Hasil Rikkes dan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal

Hasilnya, kata Mansyur, dokumen persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal dinyatakan memenuhi syarat semua. Selanjutnya, sesuai tahapan mulai 15-18 September 2024 KPU akan membuka penerimaan tanggapan dari masyarakat terkait ketiga bapaslon tersebut.

"Jika nantinya ada tanggapan yang masuk, maka KPU akan melakukan klarifikasi hingga 21 September 2024 mendatang," jelasnya.

Setelahnya, imbuh Mansyur, pihaknya akan melakukan penetapan pada 22 September 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup baru kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut.

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno menambahkan pihaknya mengingatkan kepada LO masing-masing paslon untuk lebih intens berkomunikasi dengan KPU. Sehingga, jika ada perkembangan terbaru bisa segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA: KPU Kota Tegal Buka Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024

BACA JUGA: Segera Buka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Waliota Tegal, KPU Komitmen Laksanakan Putusan MK

"Hari ini, kita serahkan hasil penelitian dokumen persyaratan. Nantinya akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yakni tanggapan masyarakat, penetapan dan pengambilan nomor urut," tandasnya.

Demikian informasi mengenai hasil penelitian administrasi perbaikan para paslon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024 di Tegal. Di mana semua berkas paslon dinyatakan memenuhi syarat. 

Sumber: