Maskot Pilkada Kabupaten Tegal 2024 si Jakra Ajak Santri Kabunan Gunakan Hak Pilihnya

Maskot Pilkada Kabupaten Tegal 2024 si Jakra Ajak Santri Kabunan Gunakan Hak Pilihnya

SOSIALISASI - PPK Dukuhwaru Kabupaten Tegal saat mengajak para santri dan satriwati di Ponpes Al Ikhsan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Tegal 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

DUKUHWARU, radartegal.com - Menyasar ke Pondok Pesantren Al Ikhsan Desa Kabunan, Minggu, 8 September 2024 sore, maskot Pilkada Kabupaten Tegal 2024 si Jakra ajak santri gunakan hak pilihnya. 

Ajakan ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Kabupaten Tegal 2024.

Perwakilan Pengurus Santri Ponpes Al Ikhsan Ustadz Ilyas berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan gambaran para santri tentang Pilkada Kabupaten Tegal 2024.

Dia menyebut, jumlah santri yang mempunyai hak pilih di ponpesnya sekitar 100 orang. 

BACA JUGA: Pilkada Brebes 2024 Berpotensi Calon Tunggal, Seruan Kotak Kosong Meluas

BACA JUGA: Maju di Pilkada Brebes, Anggota DPRD Wurja Ajukan Surat Pengunduran Diri

Rencananya, mereka akan menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar ponpes.

"Kemungkinan mereka tidak pulang saat Pilkada nanti," ucapnya.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dukuhwaru Kabupaten Tegal didampingi maskot Pilbup Tegal 2024 si Jakra atau Jaga Kerukunan Pilkada mengajak para santri di ponpes tersebut untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024.

"Ini merupakan hari kelima Kirab Pilkada Serentak Kabupaten Tegal di Kecamatan Dukuhwaru, dengan sasaran segmen keagamaan," kata Anggota PPK Dukuhwaru Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Nurkhasan.

BACA JUGA: Masa Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon Pilkada 2024 Tegal Selesai, KPU Lanjutkan ke Verifikasi

BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih di Brebes Terus Digenjot

Menurutnya, kegiatan ini adalah agenda Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Segmen Keagamaan dalam rangkaian Kirab Pilkada Serentak tahun 2024.

Sumber: