Kepala Desa di Slawi, Tegal, dan Brebes Diberi Pemahaman Partisipasi Masyarakat dalam Program JKN
PERANAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari tengah memberikan pemaparan saat sosialisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (jkn) di Tegal, Slawi, dan Brebes.--
TEGAL, radartegal.com - BPJS Kesehatan Cabang Tegal mengumpulkan seluruh kepala desa dari Kabupaten Tegal dan Brebes serta Kota Tegal, Jumat 30 Agustus 2024 lalu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu kegiatan tersebut juga digelar untuk memberi informasi detail, terkait status kepesertaan JKN. Sekaligus peran penting kepala desa dalam menyosialisasikan program ini kepada warganya.
Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Chohari, mengungkapkan kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak di tingkat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang JKN, ungkap Chohari, diharapkan kepala desa dapat menjadi mitra.
Utamanya dalam memastikan seluruh warganya terdaftar sebagai peserta JKN dan memahami hak serta kewajiban mereka. “Kami melihat kepala desa sebagai mitra strategis yang sangat penting dalam menyebarkan informasi mengenai JKN."
BACA JUGA: Sambangi Desa Tembok Banjaran, Pemkab Tegal dan BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Program JKN
BACA JUGA: Tekan Ketidakpatuhan Peserta Program JKN, BPJS Kesehatan Tegal Gandeng Penegak Hukum
"Melalui pembekalan ini, kami berharap para kepala desa dapat membantu kami menyosialisasikan pentingnya kepesertaan JKN. Juga bagaimana masyarakat bisa mendapatkan manfaat maksimal dari program ini,” kata Chohari.
Pemahaman partisipasi masyarakat dalam program JKN
Dalam pembekalan ini, para peserta yang hadir mendapatkan informasi lengkap tentang program JKN. Di antaranya mekanisme pengiriman surat pemberitahuan keaktifan peserta JKN di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, beber Chohari, pendalaman materi terkait prosedur pendaftaran JKN dan cara mengecek status kepesertaan. Ada juga informasi tentang bagaimana cara mengakses layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, para kepala desa juga dibekali dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban peserta JKN, serta bagaimana mengatasi kendala yang mungkin dihadapi warga dalam mengakses layanan kesehatan.
BACA JUGA: Informasi Program JKN Harus Terjangkau sampai ke Wilayah Kecamatan Pelosok Daerah
BACA JUGA: Alur Layanan Antrean Online Rumah Sakit di Tegal Dipastikan Lancar untuk Peserta Program JKN
Salah satu materi penting yang disampaikan adalah pentingnya pembayaran iuran secara rutin. Hal ini untuk memastikan status kepesertaan program JKN warga dan masyarakat tetap aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: