Informasi Program JKN Harus Terjangkau sampai ke Wilayah Kecamatan Pelosok Daerah

Informasi Program JKN Harus Terjangkau sampai ke Wilayah Kecamatan Pelosok Daerah

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budiyanto (tengah) melakukan sosialisasi program JKN kepada salah seorang pesertanya di Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes kemarin.--

RADAR TEGAL - BPJS Kesehatan Tegal berupaya memastikan informasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjangkau hingga ke desa-desa di Kabupaten Brebes. Misalnya sebagaimana yang dilakukan di Kecamatan Tonjong akhir Oktober lalu. 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Wahyu Kris Budianto itu juga disertai kepala bagian kepesertaan dan stafnya. Menurut Wahyu, pihaknya perlu mengetahui secara langsung sejauh mana pemahaman dan pengertian peserta JKN, khususnya di lokasi yang jauh terhadap program JKN. 

"Sekaligus memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban yang dimiliki peserta program JKN,“ kata Wahyu. 

Wahyu mengungkapkan peserta program JKN di daerah yang termasuk wilayah pelosok, juga perlu dipastikan apakah pernah menggunakan kepesertannya. Selain itu juga pengalaman mengenai pelayanan kesehatan yang pernah diterimanya. 

BACA JUGA:Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Tegal Sepakati Penerapan Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Tonjong sendiri merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Brebes, yang terletak 70 kilometer ke arah selatan ibu kota Kabupaten Brebes. Pusat pemerintahannya berada di Desa Purwodadi. 

Kondisi geografis di Kecamatan Tonjong didominasi daerah perbukitan, yang tentunya menyulitkan jika harus ke pusat kota untuk melakukan proses administrasi. Kabupaten Brebes adalah bagian wilayah BPJS Kesehatan Cabang Tegal, selain Kabupaten Tegal dan Kota Tegal. 

Mayoritas penduduk di Kabupaten Brebes adalah peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Total kepesertaan JKN segmen PBI di wilayah Cabang Tegal mencapai 9.319 peserta. 

Keseluruhan peserta PBI yang aktif pada tahun 2023 ini telah diberikan surat informasi mengenai kepesertaan JKN yang dimilikinya. Spotcheck ini berguna untuk memastikan bahwa informasi tersebut telah sampai dengan baik kepada peserta. 

BACA JUGA:Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Pelayanan BPJS Kesehatan yang Mudah, Cepat, dan Setara

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi keluhan peserta terhadap program JKN sekaligus meluruskan apabila ada informasi yang keliru berkaitan dengan pelayanan JKN baik administratif maupun dalam hal pelayanan kesehatan. 

Sementara itu Atsaniyatul Ulya (24) salah satu peserta JKN yang dikunjungi di rumahnya mengatakan bahwa JKN ini telah mempermudah hidupnya. Dia pernah menggunakan JKN untuk membantu mendapatkan pelayanan kesehatan saat melahirkan putra pertamanya pada Februari 2023 lalu. 

“Awalnya saya bingung bagaimana biaya proses persalinannya kelak, namun ternyata hak kepesertaan JKN dari pemerintah telah memberi saya jalan keluar. Saya mendapatkan pelayanan yang saya butuhkan dan tidak merasa dipersulit ketika berada di rumah sakit hingga pulang kembali ke rumah,“ ungkapnya. 

BPJS Kesehatan Tegal juga menitipkan pesan kepada kepala desa, terkait warganya yang belum mendapat bantuan. Tetapi masuk dalam kategori yang layak untuk menjadi penerima bantuan dari pemerintah, sehingga segera diusulkan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sumber: