Demo di Semarang Ricuh, Polda Jateng: Water Cannon dan Gas Air Mata untuk Cegah Bahaya Lebih Lanjut
DEMO - Pintu gerbang Balai Kota Semarang dijebol demonstram saat aksi demo yang berakhir ricuh, Senin 26 Agustus 2024.-humas polda jateng for radartegal.com-
SEMARANG, radartegal.com - Penanganan aksi unjuk rasa atau demo yang ricuh di depan Kantor Balaikota Semarang dipersoalkan banyak pihak. Polda Jateng menegaskan langkah-langkah aparat kepolisian telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu 28 Agustus 2024 di Mapolda Jateng. Menurutnya, aksi demo, Senin 26 Agustus 2024, semula berlangsung damai mulai sekitar pukul 15.10 WIB.
Namun, situasi berubah drastis ketika massa mulai memprovokasi petugas dengan mendorong dan melemparinya dengan benda-benda keras. Massa aksi semakin anarkis dengan merobohkan pagar di depan pintu utama Balaikota Semarang.
Menjelang malam, beber Kabid Humas, sekitar pukul 18.10 WIB massa unras semakin anarkis. Mereka melempari petugas dengan batu, kayu, dan benda-benda keras lainya.
BACA JUGA: Bikin Jaringan Narkotika Internasional Tak Berkutik, Polda Jateng Amankan Peredaran 18,73 Kg Sabu
BACA JUGA: Sambangi Nelayan di Tegal, Wadirpolairud Polda Jateng: Jangan Takut Ada Pak Polisi
"Untuk menghindari eskalasi yang lebih berbahaya, petugas kepolisian mengambil langkah tegas. Yakni dengan mendorong massa menjauh dari lokasi menggunakan water cannon dan gas air mata," katanya, Rabu 28 Agustus 2024.
Kombes Pol Artanto menjelaskan tindakan tegas yang dilakukan petugas kepolisian tersebut telah melalui tahapan-tahapan. Yakni sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri No.1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.
Setiap langkah yang diambil didasarkan pada pertimbangan matang, dengan tujuan utama untuk menjaga keselamatan umum dan mengembalikan situasi ke dalam kondisi aman.
"Sebelum mengambil tindakan tegas, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meredakan situasi. Mulai dari Negosiasi serta berbagai perintah lisan untuk tidak melakukan tindakan anarkis, hingga penggunaan kendali tangan kosong ketika massa berusaha menerobos ke dalam Balaikota," ujar Artanto.
BACA JUGA: Hadir Bersama Wantimpres, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Langsung Balik Badan saat Ditanya Ini
"Namun, ketika aksi massa semakin membahayakan, kami harus mengambil tindakan sesuai prosedur untuk menghalau massa yang anarkis," tambahnya lagi.
Hanya jika diperlukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: