Bus Besar Dilarang Naik ke Dieng

Bus Besar Dilarang Naik ke Dieng

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan (menunjuk) memimpin langsung survey dan patroli di Jalur Wisata Kabupaten Wonosobo. Hasilnya muncul opsi bus besar dilarang naik ke Dieng. --humas polda jateng for radartegal.com

WONOSOBO, radartegal.com – Polda Jawa Tengah akhirnya merespon kemacetan di Jalur Wisata Kabupaten Wonosobo, yang kerap terjadi saat hari libur. Salah satunya dengan opsi bus besar dilarang naik ke Dieng.

Solusi tersebut terungkap usai Ditlantas Polda Jateng melakukan survey dan patroli di Jalur Wisata Kabupaten Wonosobo. Survey dilakukan sebagai antisipasi kemacetan di Jalur Wisata Dieng menjelang akhir pekan dan long weekend.

Dirlantas Kombes Pol Sony Irawan yang mengecek langsung, menyebut ada beberapa titik yang menjadi perhatiannya. Menurutnya, ada beberapa trouble spot yang kerap mengakibatkan kemacetan.

"Di antaranya keterbatasan parkir dan kondisi jalan yang kurang lebar. Sehingga mengakibatkan kemacetan, apalagi saat libur atau weekend yang mengalami lonjakan arus,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan, Rabu 9 Oktober 2024.

BACA JUGA: Weekend Gas Muncak! Ada 4 Wisata Khas Dieng Bernuansakan Alam yang Memanjakan Mata dan Pikiran

BACA JUGA: Peringati Hari Bumi Tahun 2024, Kawasan Dataran Tinggi Dieng Diajukan Sebagai Geopark Nasional

Bus besar dilarang naik ke Dieng

Ditambahkan Sonny Irawan, ada beberapa titik rawan kemacetan di Jalur Wisata Kabupaten Wonosobo. Di antaranya Jalur Nasional Kretek yang merupakan daerah rawan laka lantas dan Rest Area Kledung.

Rest area di perbatasan Temanggung–Wonosobo itu menjadi tempat singgah dan beristirahat penumpang dan wisatawan. Selain itu, beber Dirlantas, Rest Area Kledung juga merupakan tempat drop off penumpang di Terminal Kalianget.

Karena itu, Dirlantas bersama jajaran Satlantas Polres Wonosobo dan Polres Banjarnegara serta Dishub dan PUPR Kabupaten Wonosobo akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas. Selain itu juga belanja masalah guna mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Obyek Wisata Dieng.

"Kita juga membuat larangan bus 30 seat ke atas untuk naik ke Dieng. Kita siapkan kantong parkir di Terminal Kalianget dan wilayah Kalibening," ungkap Sonny.

BACA JUGA: Keajaiban Sejarah Candi Dieng: Menelusuri Keindahan Kelompok Candi yang Menakjubkan

BACA JUGA: Kawah Candradimuka Dieng, Tempat Arjuna Ceburkan Gatotkaca Supaya Sifat Raksasanya Hilang

Selain bus besar dilarang naik ke Dieng, polisi juga siap melaksanakan rekayasa one way. Yaitu jika terjadi kepadatan arus lalu lintas menuju Obyek Wisata Dieng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: