300 Formasi CPNS 2024 Dibuka di Kabupaten Tegal, Waspada Bujuk Rayu Titip Menitip Oknum

300 Formasi CPNS 2024 Dibuka di Kabupaten Tegal, Waspada Bujuk Rayu Titip Menitip Oknum

FORMASI CPNS- Formasi CPS 2024 di Kabupaten Tegal tersedia 300 formasi yang terbagi dalam tenaga teknis dan tenaga kesehatan.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Rafael juga meminta masyarakat mewaspadai aksi penipuan penerimaan CPNS. Penipuan ini bisa dalam bentuk bujuk rayu ‘titip-menitip’.

Baik lewat oknum atau orang dalam. Termasuk memberikan janji untuk memasukkan seseorang sebagai PNS di Pemkab Tegal.

BACA JUGA: Soal Seleksi CPNS di Kabupaten Brebes, BKPSDMD Tunggu Instruksi Pelaksanaannya dari Pusat

BACA JUGA: Siap-siap, 3 Kali Seleksi CPNS 2024 Akan Digelar Tahun Ini

“Calon pelamar harus berhati-hati mengingat tahun-tahun sebelumnya banyak korban penipuan yang mengatasnamakan ASN. Kami di BKPSDM maupun instansi lainnya dengan iming-iming lolos CPNS tanpa belajar,” ucapnya.

Hal yang perlu diingat, proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman penerimaan CPNS ini gratis tanpa dipungut biaya.

Terkait persyaratan yang harus dipenuhi pelamar CPNS, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono menuturkan, secara umum mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Khusus bagi pelamar CPNS yang akan mendaftar jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia maksimalnya 40 tahun. Selain usia, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi adalah IPK minimal 3.00.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Banjir Peminat, 169.754 Pelamar Daftar Seleksi Calon ASN

BACA JUGA: Hasil Administrasi CPNS 2023 Sudah Memiliki Jadwal Pengumuman, Siapkan Ke Tahap Selanjutnya

“Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan. Jangan sampai salah mengunggah dokumen, dan dokumen yang di scan (pindai) harus dokumen asli, bukan fotokopian atau legalisiran bisa menggugurkan kepesertaan di seleksi administrasi awal. Selain itu, hasil scan dokumen juga harus utuh, tidak ada bagian yang terpotong,” jelasnya.

Ditanya pemandu acara soal penggunaan surat keterangan lulus bagi mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dari kampusnya tapi belum mengantongi ijazah, Priyo menegaskan tidak bisa digunakan.

Pada seleksi CPNS 2024 ini, terdapat ketentuan baru mengenai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar atau pendaftar akan diberikan opsi untuk mengikuti tes SKD atau menggunakan hasil SKD CPNS tahun 2023 yang saat itu untuk pemenuhan CASN kementerian. 

Apabila opsi kedua yang dipilih, maka peserta dapat menggunakan nilai dalam sertifikat SKD lama tanpa tes ulang. Adapun sertifikat SKD ini dapat diunduh di laman https://sertificat.bkn.go.id/.

Sumber: