Diisi 289 Orang, Rumah Tahanan Pemalang Melebihi Kapasitas

Diisi 289 Orang, Rumah Tahanan Pemalang Melebihi Kapasitas

BERJAGA - Sejumlah sipir sedang berjaga mengamankan warga binaan di Rumah Tahanan Pemalang yang ada.-Agus Pratikno-Radartegal.disway.id

PEMALANG, radartegal.id - Diisi hingga 289 orang, kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Pemalang yang berada di tengah-tengah kota sudah kepenuhan. Pasalnya, rutan yang berada di sekitar alun-alun sudah melebihi kapasitas. 

Bangunan yang seharusnya berkapasitas 120 orang itu telah diisi melebihi jumlah tersebut. Meski demikian, bangunan Rumah Tahanan Pemalang masih dalam kondisi baik dan berada di lokasi yang strategis. 

Meski sudah melebihi kapasitas, Rumah Tahanan Pemalang masih tampak normal, aman dan nyaman. Sehingga sampai sekarang belum ada rencana kepindahan bangunan rumah tahanan ini. 

Meskipun dalam kondisi over kapasitas dan mungkin sulit untuk pengembangan, sarana prasarana yang ada masih bisa dimaksimalkan.

BACA JUGA: 231 Narapidana di Lapas Brebes Dapat Remisi HUT RI, Dua Orang Langsung Bebas

BACA JUGA: Sambut HUT Kemerdekaan RI, 149 Penghuni Lapas Tegal Diusulkan Dapat Remisi

"Jadi bagaimanapun caranya kita untuk bisa memaksimalkan sarana prasarana yang ada. Guna memaksimalkan pembinaan kepada narapidana,"ungkap Kepala Rumah Tahanan Pemalang Sumaryo, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dia mengakui, Rumah Tahanan Pemalang hanya berkapasitas 120 orang. Namun kondisi saat ini sudah melebihi kapasitas karena ditempati 289 orang. 

Meskipun demikian, pihaknya akan terus memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaannya.

"Meskipun telah melebihi kapasitas, kami tetap akan  memberikan pembinaan yang baik kepada warga binaan. Baik pagi, siang maupun sore hingga masuk kamar, tetap kami harus melakukan pembinaan,"katanya.

BACA JUGA: Minimalisir Masuknya Narkoba Lewat Makanan ke Lapas, Kantin Lapaste Tegal Sengaja Didirikan

BACA JUGA: Gandeng Tenaga Medis Puskesmas, Napi di Lapas IIB Slawi Kabupaten Tegal Dicek Kesehatannya

Pembinaan yang diberikan, baik itu pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Harapannya, agar warga binaan itu dapat mengisi waktunya saat menjalani hukum dengan hal-hal yang positif.

Sumber: