Selama Dua Pekan, Polisi Gelar Operasi Patuh Candi 2024 di Tegal, Incar Pelanggaran Ini

Selama Dua Pekan, Polisi Gelar Operasi Patuh Candi 2024 di Tegal, Incar Pelanggaran Ini

Kapolres Tegal Kota melakukan pengecekan persiapan Operasi Patuh Candi 2024 di Tegal--

TEGAL, radartegal.id - Jajaran Polres Tegal Kota kembali menggelar operasi patuh Candi 2024 pada 15-28 Juli 2028 mendatang. Ada sejumlah Pelanggaran yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan operasi patuh Candi 2024 digelar serentak jajaran Kepolisian, termasuk di Kota Tegal. Kegiatan akan berlangsung selama 14 hari kedepan.

"Mulai hari ini, sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang kita akan menggelar operasi. Itu, dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas)," ungkap Kapolres usai memimpin Apel Gelar Pasukan, Senin 15 Juli 2024 pagi.

Kapolres mengungkapkan tujuan kegiatan operasi tersebut untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. 

BACA JUGA: 7.083 Pelanggar Terkena Operasi Patuh Candi 2023, Pengguna Knalpot Brong Tinggi

BACA JUGA: Sepekan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal 1.972 Pelanggar Terkena Sanksi Tilang dan Teguran

Dalam penindakannya, kata Kapolres, mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis. Dengan tilang elektronik atau ETLE sebagai langkah terakhir.

"Pengendara yang kedapatan melanggar akan mendapatkan sanksi berupa tilang elektronik. Karenanya, kami berharap agar masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya. Antara lain, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. 

"Kemudian lengendara yang masih di bawah umur, tidak menggunakan helm dan safety belt. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol/mabuk dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta balapan liar," ujarnya.

BACA JUGA: Wauuw! Hampir 500 Pengendara Ditilang pada Hari ke 3 Operasi Patuh Candi 2023 Polres Tegal

BACA JUGA: Operasi Patuh Candi 2023 Berakhir, Satlantas Polres Brebes Tilang 2.300 Pelanggar dan Sita 1.356 Knalpot Brong

Kapolres menambahkan, selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara, sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: