Sepekan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal 1.972 Pelanggar Terkena Sanksi Tilang dan Teguran

Sepekan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal 1.972 Pelanggar Terkena Sanksi Tilang dan Teguran

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar Lalu Lintas di Kota Tegal (Foto: Istimewa)--

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ribuan pelanggar lalu lintas telah mendapatkan sanksi tilang dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal. Sejumlah pelanggaran mendominasi pelanggaran tersebut.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan dalam sepekan pelaksanaan operasi patuh candi 2023, pihaknya masih mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas. Hal itu, terbukti dari jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi tilang dalam jumlah yang banyak.

"Evaluasi operasi patuh candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas,"katanya.

Buktinya, kata Kasat Lantas, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 200 pelanggar setiap harinya. Sehingga, dalam sepekan pelaksanaan operasi, sudah ada 1.972 pelanggar yang pihaknya tilang dan berikan teguran.

"Kami mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih. Sehingga, jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972 pelanggar,"tandasnya.

Menurut Kasat Lantas, dalam sepekan pelaksanaan operasi, jumlah pelanggar yang terkena sanksi tilang melalui Etle 1.770. Kemudian, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar.

Dari pelanggaran itu, ujar Kasatlantas, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm dan melawan arah. Kemudian over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi. 

"Kalau melihat itu, artinya masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,"tandasnya.

Kasat Lantas mengingatkan, dalam operasi patuh candi, pihaknya melakukan penindakan dengan sistem ETLE dan manual. Itu, menggunakan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. 

"Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre'emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi,"jelasnya.

Karenanya, imbuh Kasat Lantas, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. itu, untuk menjaga keselamatan diri. 

"Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain. Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,"pungkasnya. ***

Sumber: